Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemkot Jakpus Bakal Pajang Peti Mati Pengingat Bahaya Covid-19

Insi Nantika Jelita
14/8/2020 21:25
Pemkot Jakpus Bakal Pajang Peti Mati Pengingat Bahaya Covid-19
Ilustrasi(MI/ANDRI WIDIYANTO)

BERBAGAI upaya dilakukan pemerintah untuk mengingatkan warga betapa bahayanya penularan covid-19. Salah satunya yang bakal dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus) ialah memasang peti mati.

"Iya kami akan pasang peti mati sebagai peringatan covid-19," ungkap Wakil Wali Kota Jakpus Irwandi kepada Media Indonesia, Jakarta, Jumat (14/8).

Pihaknya tengah menunggu instruksi Pemprov DKI perihal pemasangan peti mati tersebut. Jika diizinkan, Irwandi menyebut pihaknya bakal segera memasang benda tersebut.

"Kami sedang mempersiapkan sambil menunggu arahan provinsi," kata Irwandi.

Ia mengatakan perihal lokasi atau titik mana yang bakal dipasang peti mati, Irwandi belum memastikan di mana. Di Jakarta Pusat sendiri ada delapan kecamatan. Para perangkat daerah seperti Ketua RW atau pihak Camat diminta membantu pemasangan tanda pengingat bahaya covid-19 itu.

"Saat ini sedang disurvei titiknya," pungkas Irwandi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya