Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan sudah mendengar adanya usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengakomodasi proyek reklamasi Ancol ke dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
Pihaknya mengaku akan menampung semua usulan dari Pemprov DKI sebagai pengusul revisi perda tersebut untuk masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun ini.
Namun, politikus PDIP itu mengingatkan agar Pemprov DKI tidak mengintervensi pembahasan revisi perda yang dilakukan oleh legislatif.
"Kita pasti akan menampung usulan berbagai pihak, nggak cuma Pemprov DKI. Usul boleh, tapi ingat, jangan mengintervensi. Kalau mengintervensi kami tidak mau," kata Pantas saat dihubungi mediaindonesia.com, Kamis (6/8).
Sampai saat ini pembahasan revisi perda itu masih dalam tahap awal. Menurutnya, membahas revisi perda ini bukan perkara mudah.
Baca juga: Salah Kaprah Reklamasi Ancol Atasi Banjir
Perda ini disebutnya masuk ke dalam golongan perda berat. Pihaknya harus menelaah lebih dalam untuk bisa menghasilkan produk hukum yang bukan hanya sekadar hukum formal, tapi bisa mengamankan dan memperbaiki DKI secara tata ruang hingga bertahun-tahun ke depan.
"Ini termasuk perda berat. Kan kita juga harus mempertimbangkan dua perda yang dulu pernah diserahkan ke kita, tapi ditarik lagi oleh eksekutif. Kita lihat itu ada kaitannya atau tidak dengan yang ini. Kita juga harus lihat realitanya di lapangan seperti apa tata ruang di Jakarta," jelasnya.
Pandemi covid-19 menurunya juga turut memengaruhi kecepatan DPRD dalam membahas perda. Sudah dua pekan ini, Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup dari seluruh aktivitas karena adanya staf sekretariat DPRD yang terpapar covid-19.
"Kita sih berharapnya gedung DPRD bisa segera kita buka. Pandemi covid-19 ini memang sedikit banyak sudah menghambat, tapi ini kan di luar dugaan kita," pungkasnya. (OL-14)
Banjir yang disebabkan pendangkalan terjadi pada sungai penghubung di Jalan Bukit Duri, Pancoran Barat, Jatinegara, Kramat Jati, Cililitan, Kali Mookervart, dan Kali Grogol.
Rencana pengadaan tanaman itu terungkap di laman Sirup.lkpp.go.id, yaitu Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang
KEPUTUSAN Pemprov DKI Jakarta untuk memberlakukan PSBB sudah sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi. Apalagi, pemberlakuannya harus berdasarkan persetujuan Pemerintah Pusat dan Kemenkes
Langkah tersebut dinilai lebih objektif ketimbang mengeluarkan pernyataan yang berdampak pada sentimen negatif terhadap perekonomian.
Fasilitas itu bisa dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan tempat tidur isolasi pasien covid-19 tanpa gejala.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus mengevaluasi musabab kegagalan PSBB transisi. Kegagalan itu tidak boleh terulang di PSBB Total.
Lahan reklamasi yang akan dimanfaatkan sebagai depo sudah siap, namun, perlu ada perbaikan tanah dan persiapan lainnya.
Proyek reklamasi kawasan Ancol yang digagas era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sempat dihentikan karena masalah landasan hukum.
Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni mengatakan hari ini kurang lebih sebanyak 15 truk tiba di Jakarta hingga 24 Mei
Taman Impian Jaya Ancol akan mengatur pembatasan pengunjung sebesar 30 persen atau 36.000 orang per hari selama libur lebaran.
Pemprov DKI Jakarta belum menentukan peruntukan tata ruang di atas lahan reklamasi Ancol.
Sekitar 35 hektare perluasan daratan akan digunakan untuk pengembangan area Dufan. Sekitar 120 hektare lain akan dibuat area rekreasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved