Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan dipandang sudah bertindak sewenang-wenang dengan menerbitkan Keputusan Gubernur No. 237 tahun 2020 yang mengizinkan reklamasi Ancol.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan Kepgub 237 tidak memiliki payung hukum.
"Dia menerbitkan kepgub itu atas dasar payung hukum yang mana? Kepgub itu tidak memiliki peraturan daerah yang bisa menjad cantelan. Sebab apa, Perda 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah dan Peraturan Zonasi pun tidak menyebut perluasan daratan Ancol hingga 155 hektare," kata Gilbert saat dihubungi Media Indonesia, Senin (13/7).
Baca juga: Ahok Sebut Lokasi Reklamasi Ancol Mirip dengan Pulau K dan L
Gilbert menyebut, bila ingin merevisi perda-perda agar sesuai dengan rencana reklamasi, Anies tetap harus mencabut terlebih dulu Kepgub 237 tahun 2020.
"Karena dari awal prosedurnya sudah salah. Harusnya perda dulu baru kepgub. Nggak bisa kepgub dulu lalu perda, ngaco kalau seperti itu. Jadi harus perda dulu direvisi. Tapi kami pun nggak akan setuju meski nanti revisi perda," ujarnya.
Gilbert pun meminta agar Anies sebaiknya membatalkan niat untuk melanjutkan reklamasi Ancol. Ia menegaskan Anies tidak bisa membiarkan lingkungan dirusak demi kepentingan komersil.(OL-5)
“Ini bukan lagi persoalan tata ruang semata, tetapi sudah menjadi sumber peningkatan risiko bencana nasional, kerugian negara, dan ancaman keselamatan masyarakat pesisir,”
SELALU ada pilu yang membuat lutut gemetar tiap mendengar ramalan ilmuwan tentang dunia yang makin kerontang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan ratusan izin usaha pertambangan (IUP) ditangguhkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai proyek reklamasi di Pulau Pari lebih banyak mudharat daripada manfaat. I
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
Jeni memang tercatat sebagai pemegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Namun, posisi tersebut dinilai membawa tanggung jawab besar.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Prof Harris menegaskan pentingnya melampaui dogma hukum klasik dan mendorong algoritma dapat digugat secara hukum demi keadilan korban
VIDEOGRAFER Amsal Christy Sitepu mempertanyakan kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo yang menjeratnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved