Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SERIKAT Pekerja Musik Indonesia (SPMI) mengapresiasi kebijakan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta yang telah mendengarkan aspirasi pekerja musik khususnya yang biasa bekerja di tempat hiburan, hotel, restoran dan kafe.
Menurut Ketua SPMI Zuheri upaya Disparekraf setidaknya telah membuat musisi dan unsur pekerja musik bisa bernafas lega.
"Saya apresiasi kebijakan Pak Kepala Dinas," kata Erick sapaan akrab Zuheri saat dihubungi mediaindonesia.com, Kamis (9/7).
Namun, Erick meragukan para pengelola tempat usaha pariwisata tersebut mau menjalankan rekomendasi Dinas Parekraf. Karena tidak semua tempat usaha pariwisata cocok dengan konsep virtual live music ataupun penayangan rekaman penampilan musisi. Ia juga menyebut para musisi dan pekerja juga belum tentu cocok dengan konsep itu.
Baca juga : Unhas Bebaskan Uang Kuliah Bagi Mahasiswa Miskin
"Kita kan juga nggak bisa memaksa mereka kalau nggak cocok. Jadi semestinya ada tindak lanjut seperti pembahasan bersama antara kami, Dinas Parekraf dan para pengusaha supaya ini ketemu titik tengahnya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengirimkan surat kepada para pengelola tempat usaha pariwisata yang telah diizinkan beroperasi di masa PSBB Transisi Fase 1 ini seperti hotel, restoran, dan kafe untuk mau menggelar virtual live music atau menayangkan rekaman penampilan para musisi.
Hal ini merupakan upaya pemberdayaan para pekerja musik yang selama masa PSBB tidak mendapatkan penghasilan karena penampilan live music hingga saat ini masih dilarang.(OL-2)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Sejak awal berdirinya, Taman Budaya Jawa Tengah (TBJT) selalu menjadi tempat favorit bagi para seniman di Solo Raya untuk mengekspresikan karya mereka.
BAKAL Calon Wali Kota Medan dari Partai NasDem, Rico Waas memastikan akan memberikan ruang yang besar untuk seniman dan pegiat literasi jika menang dalam Pilkada 2024.
Firman juga meluncurkan single terbaru berjudul "Waktu" yang dirilis di channel YouTube barunya.
Seni tradisional Indonesia, sebagai benteng kebudayaan Nusantara, semakin tergerus di tengah arus perubahan zaman.
Salah satu seniman cilik yang karyanya berhasil terseleksi pada ArtJog 2024 ini adalah Louis Gilbert Yulianto, 11 tahun asal Yogyakarta.
Konser dimeriahkan oleh penampilan sejumlah musisi Tanah Air seperti Krisdayanti, Carlos Camelo, Los Morenitos dan Playset Band. Mereka membawakan berbagai lagu kenangan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved