Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya mengungkap tiga aktor intelektual yang berperan besar dalam rangkaian kasus pemufakatan jahat dan pembunuhan berencana atas Nus Kei, yang dilakukan John Kei dan anak buahnya. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKB Jean Calvijn Simanjuntak menyebut ketiganya berperan sangat aktif mulai dari tahap perencanaan hingga penyerangan.
"Tiga pelaku yang sangat berperan aktif dalam hal merencanakan dan eksekusi adalah pertama JK (John Kei), kedua DF (Deniel Farfar), dan ketiga FR (Franklin Resmol)," kata Calvijn di Mako Polda Metro Jaya, Senin (6/7).
Menurut Calvijn, peran ketiga aktor intelektual dalam rangkaian kasus John Kei terkuak dalam rekonstruksi yang digelar di kediaman sekaligus markas John Kei di Bekasi. "Fakta menarik di rumah JK ini, ternyata ada beberapa adegan yang betul-betul dipimpin langsung oleh tiga pelaku intelektual ini," tuturnya.
Adapun beberapa peran tiga orang ini, yakni John Kei mengadakan pertemuan dengan Deniel Farfar pada 14 Juni 2020 di Kelapa Gading, Jakarta Utara untuk menyusun rencana menculik Nus Kei. Kemudian John juga diketahui menyerahkan uang sejumlah Rp10 juta kepada Daniel untuk membeli senjata tajam dan mengumpulkan massa.
Deniel Farfar diketahui memerintahkan anak buah John lainnya bernama Franklin Resmol untuk mengumpulkan massa hingga terkumpul 34 orang. Franklin juga berperan membeli pipa besi yang diubah menjadi tombak.
Dalam rangkaian kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan 39 sebagai tersangka dan 8 orang lainnya masih dalam pengejaran petugas. Barang bukti yang turut disita petugas dalam kasus ini antara lain 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol dan 17 buah ponsel.
Akibat perbuatannya, John Kei dan anak buahnya dijerat pasal berlapis. Di antaranya Pasal 88 KUHP tentang permufakatan jahat dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun dan atau pidana mati. (R-1)
KAPOLDA Lampung Irjen Helmy Santika menginstruksikan seluruh kapolres sejajaran dan reserse untuk bergerak dan bereaksi cepat dalam menangani setiap ancaman premanisme.
Petugas Gabungan menangkap puluhan preman dan juru parkir liar yang dianggap meresanhkan masyarakat di Sukabumi
DPR berpesan agar Polri terus sigap menghadapi laporan masyarakat terkait aksi-aksi premanisme.
Polda Metro Jaya melarang organisasi masyarakat (ormas) meminta jatah tunjangan hari raya (THR) secara paksa ke pelaku usaha. Kepolisian akan menindak tegas hal itu.
Ada upaya pembakaran ruko oleh para preman. Beruntung tak terjadi kebakaran hebat, namun kuasa hukum pemilik ruko terkena siraman bensin.
Aksi premanisme dan pungutan liar di lokasi wisata membuat resah pengunjung dan pengguna jalan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved