Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
CAMAT Tanjung Priok Syamsul Huda menyebut ada 16 orang pelanggar protokol kesehatan selama pelaksanaan pekan kedua hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day di sekitar wilayah Danau Sunter, Jakarta Utara.
Menurut Syamsul, pihaknya segera melakukan penindakan terhadap para pelanggar tersebut. Selain memberikan sanksi sosial berupa menyapu jalan, maupun denda.
"Di lokasi tersebut juga stand by tenaga kesehatan, mereka yang melanggar langsung kita rapid test," kata Syamsul saat dihubungi, Minggu (5/7).
Meskipun tidak merinci angka secara pasti, tetapi Syamsul mengatakan bahwa kebanyakan pelanggar di sekitar kawasan Danau Sunter adalah tidak mengenakan masker.
Syamsul mengakui bahwa banyak warga yang memadati kawasan tersebut saat HBKB. Hal tersebut disebabkan karena ada tiga titik yang digunakan masyarkat untuk beraktifitas. Danau Sunter sendiri dibagi atas dua lokasi.
"Di sekitar itu ada tiga titik lokasi. Di situ ada GOR, Danau Sunter 1, dan Danau Sunter 2. Jadi masyarakat itu ada yang bersepeda, berarti di sekitar Jalan Danau Sunter Selatan," papar Syamsul.
Baca juga: Sudirman-Thamrin Masih Dipadati Pesepeda, Dishub Akan Evaluasi
Baik Danau Sunter 1 maupun 2 juga merupakan kawasan wisata. Dua lokasi tersebut juga dilengkapi dengan fasilitas jogging track. Hal itu menyebabkan kerumunan warga, baik untuk sekadar bersantai ataupun berolahraga.
"Kalau HBKB kan di jalan rayanya, kalau tempat wisata kan bisa untuk area olahraga juga. Nah makanya kita aparat gabungan mengimbau mereka silahkan berolahraga, sepeda, silahkan untuk lari pagi, tetapi kita mengawasi pealaksanaan PSBB transisi ini," ujarnya.
Selain karena sebagai objek wisata gratis, Syamsul juga mengatakan kepadatan kawasan Danau Sunter saat HBKB juga disebabkan karena pengunjungnya yang bukan hanya dari warga Sunter.
"Ada yang dari Jakarta Pusat, Koja, Cilincing, Jakarta Timur. Bersepeda kan jauh, mungkin dia istirahatnya di Danau Sunternya, terus lanjut lagi," kilahnya.
Kendati demikan, Syamsul menutup kemungkinan untuk menambah kawasan lain sebagai lokasi HBKB. Pasalnya, di wilayah Tanjung Priok sendiri, hanya kawasan Danau Sunter lah yang dianggapnya memadai.
"Untuk wilayah Tanjung Priok kan termasuk wilayah padat. Lokasi yang memungkinkan memang di sini (Danau Sunter). Itu kan jogging track yang di Danau 1 aja kurang lebih udah 3,6 km. Belum yang di Danau 2, itu hampir 1,8 km. Ada tempat GOR, itu kan lengkap ada lapangan bola," tandasnya. (A-2)
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan tidak bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi sebuah keharusan warga untuk patuh terhadap kebijakan tersebut.
Disnaker DKI Jakarta menutup sementara delapan perusahaan pada hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan.
Kendati demikian, Polda Metro Jaya tetap mengedepankan Satpol PP DKI untuk melakukan penindakan. Oleh karena itu, dibutuhkan pentunjuk teknis terkait penindakan di lapangan.
Satpol PP DKI Jakarta sudah mulai melakukan penerapan denda progresif bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Jumlah tersebut meningkat dibanding catatan data terakhir pada 3 September 2020 lalu yakni 139.201 orang tak menggunakan masker.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyebut Jakarta sudah dalam kondisi yang darurat. Dia menyarankan Gubernur DKI untuk meminta bantuan TNI dan Polri dalam pengawasan
Ia menambahkan, apabila PSBB dilakukan sebaiknya cukup untuk 14 hari namun dengan pengawasan yang ketat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Maret 2021.
Dengan kejadian itu Satgas Covid-19 memberikan sosialisasi kepada panitia sekaligus pengelola tempat supaya mereka menghentikan kegiatan.
Penambahan kasus harian covid-19 sudah konsisten di atas 1.500 kasus bahkan sempat menembus angka 2.000 kasus.
Investor global menilai niat baik pemerintah itu sudah cukup bagi mereka untuk kembali masuk membawa serta pundi-pundi dolar yang selama ini parkir di luar negeri.
KERJA keras Polri, TNI, dan Satpol PP dalam menegakkan protokol kesehatan selama libur akhir tahun patut dilanjutkan agar kasus pandemi covid-19 segera melandai di Ibu Kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved