Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperbolehkan adanya pemotongan hewan kurban dalam menyambut Idul Adha 2020/1441 H yang jatuh pada hari Jumat (31/7) di tengah pandemi covid-19. Namun ada hal yang dilarang soal pelaksanaan pemotongan kurban tersebut.
"Untuk daerah yang sangat padat penduduk dan daerah yang ditetapkan sebagai zona merah, pemotongan hewan kurban dipindahkan ke rumah potong hewan atau fasilitas pemotongan yang telah ditetapkan," ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Darjamuni dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (2/7).
Lokasi penampungan dan pemotongan hewan kurban ditetapkan oleh Bupati/Wali Kota dengan memperhatikan Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa Transisi Menuju Masyarakat Aman, Sehat dan Produktif.
Pedagang hewan kurban harus mengajukan perizinan pemasukan ternak melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tingkat kota dengan melampirkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal dan hasil uji laboratorium negatif anthraks.
"Masyarakat yang datang jangan berkerumun ke lokasi pemotongan. Lalu pemotongan hewan kurban dilaksanakan sesuai ketentuan agama dan mematuhi protokol kesehatan penanganan covid-19," jelas Darjamuni.
Baca juga: Pedagang Hewan Kurban Harus Dapat Izin Berjualan dari Pemprov DKI
Pemprov DKI mengerahkan 584 orang tenaga pemeriksa kesehatan hewan. Mereka terdiri dari Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta sebanyak 397 orang. Lalu 101 petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Dinas Ketahanan Pangan.
Kemudian ada petugas Kelautan dan Pertanian 101 orang, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jakarta 76 orang, Petugas Kementerian Pertanian 10 orang.
"Petugas tersebut akan membantu melayani pemeriksaan kesehatan hewan di tempat penampungan dan pemotongan hewan kurban yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta, pada hari H sampai dengan H+3," pungkas Darjamuni. (A-2)
Dari 14 sapi yang dikurbankan, terdapat tujuh sapi jenis limosin yang beratnya lebih dari satu ton.
Selain pembagian hewan kurban, kegiatan CSR juga mencakup berbagai program sosial lainnya seperti pemberian bantuan sembako dan kebutuhan pokok kepada keluarga kurang mampu.
Dalam rangka memperingati perayaan Idul Adha 1445 Hijriah, PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) mengadakan kegiatan bertajuk Kurban Bersama, Berkah Sesama.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjangkau hingga 20.000 masyarakat penerima dan menyebarkan kegembiraan di Hari Raya Idul Adha yang penuh keberkahan.
Sinar Mas Land melalui Yayasan Muslim Sinar Mas Land (YMSML) menunjukkan komitmennya untuk berbagi dengan sesama melalui bantuan penyaluran 481 hewan kurban.
RIBUAN ton sampah jeroan hewan kurban mencemari saluran air dan situ di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
Luqman telah mengabdi selama 13 tahun sebagai marbot di Masjid Salman, Bandung.
Sebanyak 1.050 paket daging kurban telah dibagikan kepada mitra kerja, warga sekitar kantor PLN UID Jabar dan 2 pesantren yang berlokasi di Wilayah Sumedang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved