Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OPERASI Halilintar bentukan Bareskrim Polri beserta Brimob dan Bea Cukai menggagalkan peredaran 153 kg sabu, 3.000 ekstasi dan 300 erimin. Dari operasi tersebut, Polri pun mengamankan 5 orang tersangka.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan penggagalan peredaran narkoba dilakukan di tiga tempat berbeda dari Operasi Halilintar.
Pihaknya mendapatkan informasi awal pengungkapan kasus ini sejak tanggal 27 Mei 2020.
"Total barang bukti yang kita amankan kurang lebih 159 sabu, ekstasi 3.000 butir dan H5 300 butir," ungkap Listyo di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/6).
Sindikat internasional yang diungkap oleh Operasi Halilintar kali ini ialah jaringan dari Tiongkok. Awal mulanya rentetan penangkapan terjadi pada 27 Mei, saat petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman barang narkotika jenis sabu-sabu dari kelompok jaringan kepada ES.
Tersangka ES pun ditangkap saat menerima penyerahan sabu di sebuah bengkel dengan jumlah 35 kg. Kemudian, Listyo mendapatkan informasi adanya pengiriman barang haram tersebut di Pekanbaru.
"Pada 18 Juni, dilakukan penangkapan pada saudara SD dan didapati barang bukti sabu 5 kg dan 3.000 butir ekstasi dan 300 butir erimin," ujarnya.
Setelah melakukan pendalaman, petugas mendapati para tersangka yang berhubungan dengan jaringan asal Malaysia.
"Perlu diketahui bahwa Mr. X ini berhubungan dengan saudara A yang ada di dalam lapas," papar Listyo.
Baca juga: Polisi Tangkap Pegawai Dishub Kota Tasimalaya yang Edarkan Sabu
Petugas pun mengetahui adanya pengiriman secara ship to ship.
"Pada tanggal 21 Juni pukul 23.00 WIB kami dari tim operasi dengan sandi halilintar berhasil mengamankan 3 orang pelaku di wilayah perairan indonesia," tutur Listyo.
Polri dan Bea Cukai menangkap tersangka di atas kapal yang hendak membawa masuk barang narkotika ke perairan Indonesia, tepatnya di dekat Aceh.
"Dari TKP ketiga kami amankan 119 kg sabu dengan kemasan teh Tiongkok dan Satu kapal motor dan 4 handphone dan salah satu adalah handphone satelit untuk berhubungan," ungkapnya.
Atas perbuatannya, kelima tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 1 dan 3 ayat 2 UU 35 tahun 2009 dengan Hukuman mati.
"Subsidernya pasal 112. Tersangka lain saat ini sedang kita kembangkan," pungkasnya.(OL-5)
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Putin tegaskan Indonesia mitra strategis penting saat bertemu Prabowo di Kremlin. Ini sektor kerja sama yang dibidik Rusia.
Prabowo menegaskan Indonesia memegang jalur vital energi dan perdagangan Asia Timur. Pemerintah diminta sadar, sigap, dan bekerja presisi.
Seiring meningkatnya aktivitas perdagangan antara Asia, Timur Tengah, dan Eropa, wilayah selat tersebut semakin dikenal oleh para pedagang asing.
Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menyebut risiko serangan AS ke Iran tidak hanya berasal dari sentimen pasar tetapi juga dari potensi gangguan jalur energi dan perdagangan global.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan Indonesia berkomitmen membeli BBM dari Amerika Serikat senilai USD15 miliar sebagai bagian negosiasi dagang.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat penyerapan tenaga kerja nasional menunjukkan tren membaik pada November 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved