Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Usulkan HBKB Dibagi 8 Wilayah

Selamet Saragih
24/6/2020 07:00
Usulkan HBKB Dibagi 8 Wilayah
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

PEMERINTAH Kota Jakarta Pusat mengusulkan pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day tidak terpusat di kawasan Jl Sudirman dan MH Thamrin, tetapi dibagi ke delapan wilayah kecamatan.

Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengaku pihaknya melalui Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat telah memberikan usulan tersebut kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Dia menyebutkan pembagian delapan wilayah dimaksudkan untuk mengurai kerumunan warga yang berolahraga di Jl Sudirman- MH Thamrin sekaligus mencegah terjadinya penularan covid-19. Di sisi lain, masyarakat dapat berolahraga lebih dekat di wilayah masing-masing. “Kami sudah rapatkan dengan camat yang ada di Jakarta Pusat,” ungkapnya, kemarin.

Delapan wilayah yang diusulkan, yakni Jl Suryopranoto, Kecamatan Gambir, Jl Mangga Dua Abdad, Kecamatan Sawah Besar, Jl Paseban Raya, Kecamatan Senen, dan Jl Benyamin Sueb, Kecamatan Kemayoran. Empat lokasi lainnya meliputi Jl Pramuka Sari, Kecamatan Cempaka Putih, Jl Amir Hamzah, Kecamatan Menteng, Jl Percetakan Negara II, Kecamatan Johar Baru, dan Jl Danau Tondano, Kecamatan Tanah Abang.

Pada Minggu (21/6), HBKB mengundang kecaman karena masyarakat tumpah ruah tanpa memedulikan protokol kesehatan, bahkan lima orang sempat dinyatakan reaktif meski hasil tes menyebutkan negatif.

Atas kurangnya kesadaran warga dalam menjaga jarak, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta penyelenggaraan CFD ditinjau ulang. (Ssr/Put/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya