Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERSANGKA muncikari berinisial A mengaku terima bayaran kurang-lebih Rp20 juta setelah menjajakan wanita di bawah umur kepada tersangka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur asal AS, Russ Albert Medlin, dari Februari silam.
"Selama Februari 2020, ia sudah menerima sekitar kurang lebih Rp20 juta yang diberikan Medlin kepada dia untuk bisa memberikan wanita di bawah umur kepada Medlin," papar
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Gedung Krimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/6).
Dari hasil pendalaman kasus, Yusri mengatakan tersangka A membanderol bayaran Rp2 juta untuk satu anak wanita di bawah umur.
"Bahkan, mereka juga disuruh untuk mendokumentasikan (direkam) dengan menggunakan hp tersangka, saat tersangka Medlin sedang melakukan aksi kejinya," tutur Yusri.
Yusri menjelaskan, bahwa Medlin memang selalu minta didokumentasikan menggunakan hp miliknya.
Hal itu bisa diketahui penyidik dari hasil koordinasi dengan FBI.
Tercatat, pada 2006 hinhha 2008, Medlin sempat menjadi residivis dengan ditahan sekitar 2 tahun di Nevada, AS.
"Pada saat itu, kasusnya sama pedofil anak di bawah umur 14 tahun juga sama didokumentasikan, nanti kita dalami lagi," tuturnya.
Terkait dengan cara muncikari mencari korban untuk dijajakan kepada Medlin, Yusri mengaku masih mendalami fakta tersebut.
"Masih kita dalami, karena rata ini anak-anak di bawah umur semuanya 13, 14, 15 sampai 17 tahun," tuturnya.
Atas perbuatannya, tersangka A bakal dijerat dengan undang-undang 23 tahun 2002 tentang pencabulan anak di bawah umur dan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara dengan denda Rp5 miliar.
Medlin sendiri merupakan buronan FBI atas kasus penipuan investasi bermodus bitcoin dengan total kerugian mencapai US$722 juta atau setara dengan Rp10,8 triliun. (OL-4)
Presiden Joko Widodo menyebut sejumlah negara telah memberikan fasilitas Golden Visa untuk investor. Indonesia akan tertinggal dan merugi jika tidak segera meluncurkan fasilitas tersebut
PT Bank Mandiri ditunjuk sebagai mitra bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga terbitnya Golden Visa.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham meluncurkan layanan golden visa bagi WNA. Jenis visa itu ditujukan kepada WNA yang memiliki tujuan produktif di sektor investasi selama tinggal di Indonesia.
GUNAKAN bisa wisata untuk bekerja di Kabupaten Jepara dan Rembang, 4 warga negara asing (WNA) asal Cina dan India dideportasi dan dipulangkan ke negaranya oleh Kantor Imigrasi Pati, Jawa Tengah.
MERESPONS maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Rencananya, Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menggelar operasi razia.
KEDATANGAN orang asing ke Indonesia periode Januari sampai Juni 2024 atau pada semester pertama tahun ini naik hingga 7,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
GRUP Telegram 'DEFLAMINGO COLLECTION' yang dikelola MAFA, 20, untuk menjual video porno anak memiliki 25 ribu member.
SEORANG muncikari berinisial RTH (18) diamankan Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Senin (22/7) malam.
Enam Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam prostitusi online di Jakarta Barat terancam dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI setempat.
SEKRETARIS Fraksi PKS DPRD DKI Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengecam keras anggota DPRD yang dilaporkan menjadi pemain judi online. Ia meminta mereka dijatuhi sanksi berat.
DUA orang wanita asal Tanzania dideportasi dari Bali. Keduanya diketahui telah melakukan praktik prostitusi hingga melebihi izin tinggal atau overstay.
Sepasang suami istri di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, menerima hukuman cambuk karena menjadikan rumah mereka sebagai tempat prostitusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved