Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Divisi Hubungan Masyrakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap bahwa warga negara Amerika Serikat tersangka pencabulan anak di bawah umur, Russ Albert Medlin, 49, masuk ke Indonesia sejak November 2019.
"November 2019, yang bersangkutan masuk ke Indonesia dari Dubai," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/6).
Medlin juga diketahui merupakan buronan FBI atas penipuan investasi bermodus bitcoin dengan total kerugian mencapai US$722 juta atau setara dengan Rp10,8 triliun.
Menurut Yusri, pada November lalu, Medlin datang ke Indonesia melalui Bandara Halim Perdanakusuma dengan menggunakan fasilitas visa bebas kunjungan.
Sebelum bulan November tahun lalu, pria kelahiran Virginia tersebut juga sempat keluar masuk Indonesia. Namun sejak Interpol mengeluarkan red notice terhadap dirinya pada 10 Desember 2019, ia tidak pernah meninggalkan Indonesia.
"Paspornya dianggap tidak berlaku. Dari sana rupayanya setelah hasil pemeriksaan kita, memang dia tidak keluar dari Indonesia sejak Desember yang lalu, karena dia akan tau kalau keluar pasti ketahuan," papar Yusri.
Baca juga: Keterangan Pedofilia Buronan FBI Berubah-ubah
Selama di Indonesia, Medlin sempat berpindah-pindah tempat tinggal. Teranyar, Medlin mengontrak sebuah rumah di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan selama tiga bulan. Sebelumnya, Yusri menyebut Medlin pernah menyewa sebuah apartemen di Jakarta.
"Hasil keterangan awal dia tinggal di beberapa tempat. Terakhir dia di salah satu apartemen, dan yang paling terakhir dilakukan penangkapan itulah rumah yang dia kontrak selama kurang lebih tiga bulan lalu," terang Yusri.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus PMJ menangkap Medlin pada Minggu (14/6) lalu. Penangkapan Medlin diawali oleh laporan masyarakat mengenai pergerakan anak-anak perempuan di bawah umur di kediaman tersangka.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menginterogasi tiga anak perempuan berusia sekitar 15-17 tahun.
"Kemudian berhasil pada saat itu mengamankan atau mengintrogasi ada anak kecil sekitar 15-17 tahun, menayankan kepada yang bersangkutan (korban) memang betul dia baru saja di-booking oleh si pemilik rumah untuk bersetubuh dengan pemilik rumah," papar Yusri.
Pihak kepolisian menjerat Medlin dengan Pasal 76D jo Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2202 tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman pidana penjaranya adalah paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda maksimal Rp5 miliar. (A-2)
KANTOR Imigrasi Ngurah Rai bersama dan Sekretariat NCB Interpol Indonesia melakukan pendeportasian terhadap Warga Negara Inggris berinisial SL yang merupakan mafia buronan Interpol.
Satgas Damai Cartenz menangkap Pulan Wonda, DPO KKB yang terlibat penembakan rombongan Tito Karnavian 2012. Ini kronologi lengkap penangkapannya.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing dan ancaman kenaikan permukaan air laut, tim memutuskan untuk menempuh jalur udara guna mempercepat proses evakuasi.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49), setelah aksinya yang melakukan kekerasan fisik dan verbal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved