Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Monas Akan Dibuka, Anak-Anak, Ibu Hamil dan Lansia Dilarang Masuk

Selamat Saragih
18/6/2020 18:46
Monas Akan Dibuka, Anak-Anak, Ibu Hamil dan Lansia Dilarang Masuk
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Monas.(Antara/Wahyu Putro)

PENGUNJUNG untuk kategori anak-anak, ibu hamil dan lanjut usia (lansia) dilarang memasuki kawasan Monumen Nasional (Monas). Kebijakan itu berlaku pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Ketiga kategori pengunjung tetap dilarang berkunjung, meski nantinya kawasan Monas kembali beroperasi. Kepala Seksi Ketertiban UPK Monas, Deddy Nurahmat, mengatakan larangan tersebut diberlakukan untuk tiga kategori pengunjung lantaran rentan terjangkit covid-19.

"Pengunjung yang lansia, ibu hamil dan anak itu tidak perbolehkan masuk ke kawasan Monas," ujar Deddy, Kamis (18/6).

Baca juga: Anies Ingatkan Empat Prinsip Agar Masa Transisi Sukses

Untuk mengawasi pergerakan pengunjung, petugas bersiaga di setiap pintu masuk kawasan Monas. Petugas juga melakukan pengecekan suhu tubuh dan memastikan setiap pengunjung mengunakan masker. Sebagai persiapan, lanjut Deddy, petugas akan menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Monas.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah mengeluarkan kebijakan terhadap tempat wisata di Jakarta yang bisa kembali beroperasi pada 20-21 Juni. Dalam aturannya, Anies mengizinkan pembukaan tempat wisata indoor atau outdoor, lantaran Ibu Kota memasuki masa PSBB transisi.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya