Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Perpanjangan PSBB Jakarta Dinilai Tidak Efektif

Tri subarkah
28/8/2020 17:04
Perpanjangan PSBB Jakarta Dinilai Tidak Efektif
Warga yang terjaring razia masker dikenakan sangsi sosial di Kawasan Kampung Melayu, Jakarta(MI/ANDRI WIDIYANTO)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Transisi Fase 1. Perpanjangan tersebut merupakan kali kelima dan efektif berlaku mulai hari ini, Jumat (28/8) sampai 10 September mendatang.

Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menilai perpanjangan PSBB oleh Pemprov DKI Tidak efektif. Seharusnya, lanjut Nirwono, pemerintah mengevaluasi setiap perpanjangan masa PSBB sehingga dapat mengambil keputusan yang tegas.

"Maksud saya gini, kalau sudah masuk keempat (perpanjangan PSBB) kemarin, yang harus ditunjukan adalah mengapa penerapan PSBB ini malah justru peningkatannya (covid-19) semakin tinggi. Dari situ kemudian kita melakukan aksi yang cukup tegas, apakah betul-betul PSBB-nya mau diakhiri dengan segala macam konsekuensinya, atau kembali lagi ke PSBB total," kata Nirwono saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (28/8).

Nirwono menyoroti penyebab ketidakefektifan perpanjangan PSBB adalah banyaknya perusahaan yang masih menuntut karyawannya bekerja dari kantor. Padahal, mobilitas masyarakat, terutama yang berasal dari kota satelit Jakarta, berpengaruh besar terhadap penularan covid-19.

"Kalau salah satu penyebab utamnya adalah munculnya klaster baru di perkantoran, maka kita harus bisa mengevaluasi apakah perlu kantornya itu dibuka atau ditutup lagi," ujar Nirwono.

Contoh paling mudah, sebut Nirwono, terjadi pada kantor pemerintahan DKI Jakarta sendiri. Beberapa pejabat maupun staf Pemprov DKI diketahui terkonfirmasi covid-19. Beberapa di antaranya adalah Asisten Pemerintah Setda DKI Reswan Soewaryo, Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Premi Lestari, Kadis Pertamanan dan Hutan Kota DKI Suzy Marsitawati serta Ketua TGUPP Amin Subekti.

Menurut Nirwono, work from home merupakan suatu keniscayaan di tengah pandemi covid-19. Oleh sebab itu, ia mendorong perusahaan untuk mempekerjakan karyawannya dari rumah apabila memang memungkinkan.

Dampaknya, ia meminta Pemprov DKI untuk memberikan insentif kepada perusahaan seperti keringanan pajak bumi bangunan maupun biaya listrik dan air bersih.

"Bahkan kalau perlu memberikan bantuan langsung untuk satpam dan tenaga honorer di kantor tersebut. Jadi kantornya tutup, juga benar-benar punya tanggung jawab tidak akan mem-PHK pegawai," terangnya.

Oleh sebab itu, Nirwono mengatakan kebijakan ganjil genap yang sudah kembali diaktifkan beberapa pekan lalu dapat efektif apabila mobilitas masyarakat dikurangi. Selain itu, penumpang transportasi umum saat jam sibuk juga akan berkurang.

"Kalau bisa melakukan hal itu, maka perjalanan orang dari Bodetabek ke Jakarta itu bisa kita tekan secara signifikan. Ujung-ujungnya, pengguna angkutan umum mulai dari kerta sampai bus TransJakarta juga akan kita tekan secara signifikan. Tidak akan banyak penumpukan di halte sampai dengan terminal," tandas Nirwono. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya