Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POTONGAN kaki yang ditemukan mengapung di Situ Pengarengan Kota Depok diduga kaki wanita. Hal itu terlihat dari ciri fisik kaki tersebut dan kukunya dicat (kutek).
"Ada kuteknya (cat kuku) mirip kaki wanita,” kata saksi mata, Iwan, Selasa (9/6). Iwan merupakan Satgas sumber daya air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok yang menemukan potongan kaki tersebut saat membersihkan rumput Situ.
Dia menuturkan di jari kaki itu memakai kuteks warna ungu. Panjang kaki yang ditemukan sepanjang 20 sentimeter. Diperkirakan kaki itu sudah tiga hari karena sudah bengkak dan pucat.
“Dari kuteknya ya, warna ungu. Itu kaki kiri. Kurang lebih 20 sentimeter, dari betis ke bawah. Kayaknya 3 hari ya, soalnya udah putih dan bengkak,” ucapnya.
Potongan kaki itu ditemukan sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu dia sedang membersihkan sampah di situ. “Lagi ngeruk sampah, itu pake tangan ngangkatnya. Jadi kaya pake keranjang di bawah, terus diangkat pake tangan. Jadi dipegang langsung dan ternyata kaki,” tuturnya.
Belakangan ini kata dia tidak ada hal yang mencurigakan. Karena situasi di sekitar situ memang sepi. “Gak ada ya karena kan sepi disini,” tukasnya.
Diduga potongan kaki itu dibuang dari atas jalan tol setelah dimutilasi. Karena diatas situ itu terdapat Tol Cinere-Jagorawi (Cijago). “Bisa macam-macam ya, bisa juga dari jalan tol dilempar kan atau dari yg lain,” pungkasnya.
Sementara petugas Polres Metropolitan dan Polsek Sukmajaya masih mengumpulkan data dan keterangan di lokasi. " Kita tengah melacak kaki siapa yang ditemukan itu," pungkas Kasubag Humas Polres Metropolitan Kota Depok AKP Elly Padiansari. (OL-13)
TIDAK punya lahan untuk mengubur, potongan kaki dibuang di pantai hingga menggegerkan warga Kota Semarang, Jawa Barat.
WARGA Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, digemparkan dengan peristiwa tewasnya ibu dan bayi dengan kondisi sangat mengenaskan. Korban ibu ditemukan bersimbah darah dalam kamar mandi.
Pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan ER, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
Kepolisian Resor Garut bekerja sama dengan tim dokter ahli jiwa untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku mutilasi terhadap seorang korban tak dikenal di Cibalong
Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Garut diketahui memutilasi tubuh korban menjadi 12 bagian dan sebagian dagingnya diduga dimakan mentah-mentah.
JAJARAN Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Garut, Jawa Barat (Jabar), Senin (1/7), berhasil mengamankan terduga pelaku kasus mutilasi seorang laki-laki tanpa identitas.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved