Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bakal Buka, Ancol Terapkan Pembelian Tiket secara Daring

Insi Nantika Jelita
06/6/2020 11:15
Bakal Buka, Ancol Terapkan Pembelian Tiket secara Daring
Petugas memeriksakan suhu tubuh pengunjung di gerbang Taman Impian Jaya Ancol, Sabtu (14/3).(MI/ANDRI WIDIYANTO)

TEMPAT rekreasi di Jakarta sudah diizinkan buka kembali oleh Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Manajemen Ancol bakal memberlakukan ketentuan prtokol kesehatan Covid-19 selama dibuka tempat kreasi tersebut. Salah satu yang diatur ialah pembelian tiket masuk.

Manager Corporate Communcation PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Rika Lestari menuturkan, untuk menghindari penularan Covid-19, pemgunjung diwajibkan memesan tiket dulu secara daring.

"Kebijakan tersebut antara lain mengurangi kontak dengan menerapkan sistem pembelian tiket secara daring atau online melalui website resmi Ancol www.ancol.com dan pembayaran secara non tunai atau cashless," ungkap Rika Lestari saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (6/5).

Baca juga: Anies Bagi Masa PSBB Transisi 2 Tahap, Tergantung Kasus Covid-19

Selain itu, Rika mengatakan ada pemberlakuan pembatasan jumlah pengunjung secara bertahap sampai 50% per hari dengan melihat situasi dan kondisi pengunjung. 

Memang ketentuan itu sesuai perintah Gubernur Anies Baswedan yang meminta kapasitas pengunjung di tempat kreasi dibatasi maksimal 50%.

Taman rekreasi baik indoor maupun outdoor di Jakarta baru bisa dibuka pada Sabtu, Minggu 20-21 Juni mendatang. Untuk Ancol sendiri, Rika belum memberikan kepastianya.

"Protokol standar operasional baru ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat setelah ada kepastian tanggal pembukaan operasional kembali," pungkas Rika. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya