Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMBATASAN kendaraan pribadi dengan metode pelat nomor ganjil genap sempat ditiadakan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 1-3 yang berjalan selama dua bulan.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan kembali mengaktifkan ganjil genap di masa PSBB Transisi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur No 51 tahun 2020 tentang PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Aman, Sehat, dan Produktif.
Pergub setebal 22 halaman itu terdiri dari 11 bab dan 30 pasal yang mengatur jenis kegiatan/sektor yang boleh berkegiatan selama PSBB Transisi serta aturan umum protokolnya.
"Pada Bab VI tentang Pengendalian Moda Transportasi pasal 17 ayat 1 menyebut pengendalian moda transportasi dilakukan secara bertahap selama masa transisi. Pada ayat 2 berbunyi pengendalian moda transportasi sebagaimana ayat 1 ialah kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas," sebut aturan tersebut sebagaimana dikutip mediaindonesia.com, Sabtu (6/6).
Aturan ganjil genap berlanjut ke pasal 18 yang berisi kendaraan mobil roda empat berplat nomor genap hanya beroperasi di tanggal genap dan begitu pula bagi plat nomor ganjil.
Akan tetapi, ganjil genap tidak lantas langsung berlaku saat PSBB Transisi dimulai. Anies akan terlebih dulu menerbitkan aturan terkait hal ini.
"Ini sesuai dengan pasal 18 ayat 3 menyebut kawasan pengendalian lalu lintas akan diputuskan dalam keputusan gubernur. Sementara ayat 4 menyebut dalam hal diterapkannya kepgub kawasan pengendalian lalu lintas, Dinas Perhubungan menerbitkan pedoman teknis ganjil genap," tambah aturan tersebut.
Baca juga: Wagub Minta Pengawasan Lebih Ketat Selama PSBB Transisi
Dalam rapat penanganan covid-19 sekaligus persiapan perpanjangan PSBB yang dilakukan pada 2 Juni lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan penyelenggaraan kembali ganjil genap secara bertahap pada masa transisi bukan bertujuan utama untuk mengatasi kemacetan.
Anies menegaskan pihaknya ingin membatasi orang keluar rumah. Sebab, masa transisi bukan berarti masa pelonggaran tetapi masa krusial menuju pembiasaan diri ke kehidupan normal baru. Masyarakat harus tetap patuh dan disiplin karena PSBB masih tetap berjalan dengan segala protokolnya.
"Mungkin kita sampaikan pesan kenapa kok ada ganjil genap, bukan pengendalian kemacetan, tapi untuk pengendalian jumlah orang bepergian. Kalau kantor itu dibagi dua, sebagian kerja, sebagian tidak, maka bisa mengandalkan ganjil genap juga," tegas Anies sebagaimana dilihat dari video rapat yang diunggah ke akun YouTube resmi Pemprov DKI pada Jumat (5/6). (A-2)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Dengan mulai beroperasinya sejumlah tempat hiburan itu, Edward mengatakan pihaknya bakal membuat tim khusus untuk pengawasan penerapan protokol COVID-19 di tempat hiburan.
SEBUAH foto menunjukkan ribuan orang berdesakan di kolam renang raksasa.
Dengan adanya kenormalan baru akibat pandemi covid-19 akan mendorong terjadinya peningkatan aktivitas politik melalui media cetak, elektronik, dan penyiaran.
Peningkatan pendapatan omzet tersebut mencapai Rp20 juta, dari sebelumnya hanya Rp3 juta per dua pekan akibat adanya pemeriksaan covid-19 di perbatasan.
Anies Baswedan mengemukakan tidak menutup kemungkinan akan menutup tempat usaha maupun wisata apabila saat dibuka kembali ditemukan pengunjung atau orang yang terpapar covid-19.
Saat penerapan kenormalam baru pada 15 Juni, aparat keamanan diharapkan mengontrol aktivitas warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved