Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Besok, DKI Gelar Salat Jumat Berjemaah di Masjid Balai Kota

Insi Nantika Jelita
04/6/2020 09:45
Besok, DKI Gelar Salat Jumat Berjemaah di Masjid Balai Kota
Masjid Balai Kota DKI Jakarta( MI/ARYA MANGGALA)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengungkapkan pelonggaran bertahap bakal dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta usai masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota. Hal ini diwujudkan dengan dibukanya masjid di Balai Kota, Jakarta.

"Saya dapat informasi bahwa hari Jumat (5/6) itu akan dimulai salat Jumat berjemaah di Masjid Balai Kota. Artinya sudah dibuka lagi," ujar Taufik, Jakarta, Kamis (4/6).

Status PSBB di Jakarta berakhir hari ini. Namun, Gubernur Anies Baswedan baru akan mengumumkan kepastian status Ibu Kota sore nanti. Taufik menyebut ke depannya Pemprov DKI bakal masih memberlakukan pembatasan, tapi ada pelonggaran di berbagai tempat atau aktivitas.

Baca juga: Kebijakan Ganjil Genap Tunggu Kelanjutan PSBB

"Kemungkinan besar PSBB-nya dicabut. Diganti dengan baru, dengan fokus pembatasan di wilayah lokal atau RW itu. Gerak orang dipersempit di daerah berzona merah," jelas Politisi Gerindra itu.

Meski begitu, ia meminta Pemprov DKI memberlakukan ketat protokol kesehatan covid-19 di seluruh tempat atau aktivitas warga, agar penularan covid-19 tidak meluas .

Saat dikonfirmasi perihal pelaksanaan salat Jumat yang diadakan di Masjid Balai Kota besok, pihak Pemprov DKI membenarkan hal tersebut.

"Iya benar," jawab Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat singkat saat dihubungi mediaindonesia.com. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya