Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BESOK pagi, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta melakukan penyemprotan desinfektan pada fasilitas umum area perdagangan, di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Hal ini untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur nomor 462 tahun 2020 tentang Gugus Tugas percepatan penanganan covid – 19 Provinsi DKI Jakarta.
"Penyemprotan desinfektan pada fasilitas umum area perdagangan akan dimulai pada hari Kamis tanggal 4 Juni 2020 dilaksanakan di Pasar Tanah Abang Blok A, B, F dan pasar Metro Jakarta Pusat," kata Humas Dinas Gulkarmat DKI Mulat Wijayanto, Rabu (3/6).
Baca juga :Kenormalan Baru di Tempat Hiburan, Ini Kata Parekraf DKI
Kegiatan penyemprotan desinfektan di fasilitas umum perdagangan pasar ini menindaklanjuti surat permohonan dari Direktur Perumda Pasar Jaya bahwa pasar yang ada di DKI Jakarta untuk dilakukan penyemprotan desinfektan secara rutin dengan jumlah pasar di DKI Jakarta 141 pasar dengan rincian Wilayah Jakarta Pusat 30 pasar, Jakarta utara 25 pasar, Jakarta Barat 28 pasar, Jakarta Selatan 27 pasar, dan Jakarta Timur 31 pasar.
Kegitan penyemprotan desinfektan di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Satriadi Gunawan dengan mengerahkan 19 unit mobil pompa Pemadam Kebakaran dan sarana pendukung lainnya serta mengerahkan 67 orang personil Pemadam Kebakaran, juga bergabung anggota dari TNI, Kepolisian,Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya,hal ini dilakukan dalam rangka mendukung keberlangsungan usaha dan menjaga kondisi lingkungan pasar dari penularan corona virus Disease 2019 (covid – 19 ). (OL-2)
Polisi gagalkan upaya penyelendupan ganja ikan asin di Tanah Abanag
Anta Ginting dinilai layak untuk menjadi Ketum Kadin DKI.
mayat bayi laki-laki itu ditemukan meninggal di dalam plastik warna putih oleh dua orang saksi pada saat membersihkan sampah di Kali Banjar Kanal Barat.
WARGA Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi di wilayah Banjir Kanal Barat (BKB). Bayi itu ditemukan dengan kondisi dibungkus plastik.
Taman Jati Pinggir di Tanah Abang, Jakarta Pusat, kondisinya memprihatinkan. Fasilitas taman rusak dan beralih fungsi menjadi lapak pedagang, dan penampungan barang bekas.
WARGA memadati Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, sejak Senin, 11 Maret 2024 pagi. Nuansa Ramadan membawa berkah bagi pedagang dan penjual di pusat mode Jakarta itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved