Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih belum mengeluarkan keputusan terkait pembukaan rumah ibadah selama new normal atau kenormalan baru.
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Hendra Hidayat menegaskan pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur DKI berdasarkan hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 3.
"Kami masih menunggu arahan dan petunjuk lebih lanjut dari Pak Gubernur. Tentunya setelah mengevaluasi situasi dan kondisi terkini mengenai pandemi covid-19 di Jakarta," kata Hendra saat dihubungi mediaindonesia.com, Selasa (2/6).
PSBB tahap 3 dimulai pada 22 Mei dan rencananya akan berakhir pada 4 Juni mendatang. PSBB tahap ini ditargetkan menjadi fase PSBB Jakarta yang terakhir jika DKI berhasil menurunkan angka penyebaran kasus covid-19.
Baca juga: PSSB Usai, Ganjil Genap Kembali Berlaku
Di masa kenormalan baru (new normal), menurutnya, saat ini warga sudah waktunya dapat beraktivitas seperti biasa, meski dengan syarat dan ketentuan yang diamanatkan pemerintah.
“Karena memang sudah saatnya warga ini tidak takut dan jangan ditakut-takuti. Oleh karena itu saya meminta pemerintah mengkaji aturan untuk warga beraktivitas termasuk kembali beribadah ke rumah ibadah,” tandasnya, Senin (1/6). (OL-14)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved