Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh jajaran pegawainya tetap masuk kerja seperti biasa menjelang lebaran. Hal itu mengikuti aturan dari pemerintah pusat yang mencabut cuti bersama Hari Raya Idulfitri pada hari ini, Jumat (22/5) menjadi hari kerja biasa.
"Hari ini PNS tetap masuk sesuai SK bersama perubahan cuti bersama Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Menpan RB. Ada 18.489 PNS yang hadir (kerja) hari ini," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Chaidir, Jakarta, Jumat (22/5).
Chaidir menerangkan bahwa 18 ribu lebih orang yang terdata absen kerja hari ini merupakan total dari 62.872 PNS DKI Jakarta. Laporan lainnya yang ia sebutkan ialah sebanyak 14.763 PNS bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca juga: Sanksi Denda Pelanggar PSBB Capai 350 juta
"Lalu ada juga PNS yang dinas ke luar sebanyak 1.499 orang. Kemudian PNS cuti sebanyak 437 orang dan shift malam sebanyak 27.684 orang," jelas Chaidir.
Ia juga mengungkapkan, Pemprov DKI membatasi pengambilan hak cuti oleh PNS selama PSBB. Namun, hak cuti pegawai tidak hilang.
"Bakal diganti dalam keadaan normal. Ada suratnya. Atasan bisa menunda. Hak cutinya enggak hilang," tandas Chaidir.
Diketahui, pemerintah pusat menetapkan Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 440/2020, 03/2020, dan 03/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 728/2019, 213/2019, 01/2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. (OL-14)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Kendaraan yang melintasi Tol Pekanbaru - Koto Kampa 45.106 kendaraan atau meningkat 44% dari Volume Lalu Lintas normal.
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024 karena libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Indonesia berada pada posisi rendah dan menurun dibandingkan dengan negara-negara Asia lain seperti India, Tiongkok, Vietnam dan Thailand.
Bagi para pekerja dan pelajar, bulan Mei 2024 terdapat banyak tanggal merah yang bisa kalian gunakan untuk beristirahat
Kegiatan itu dilakukan Selasa (16/4) atau pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah.
Dalam halalbihalal hadir juga unsur BUMD, BUMN, instansi vertikal di Klaten, dan tokoh masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved