Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMPROV DKI Jakarta kembali menunjukkan keseriusannya dalam menindak tegas pelaku pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Satpol PP DKI Jakarta, Minggu (17/5) malam, menindak sebuah hotel yang terletak di Jalan TB Simatupang karena melanggar aturan PSBB.
Satpol PP DKI mengenakan sanksi berupa denda Rp25 juta kepada hotel tersebut.
"Ada salah satu hotel di TB Simatupang kita kenakan sanksi, dengan denda administrasi Rp25 juta," kata Arifin saat dikonfirmasi.
Baca juga: Selama PSBB Tahap Dua, Motor Terbanyak Melanggar
Arifin menyebut alasan di balik pengendaan denda itu ialah ada salah satu restoran di hotel yang tidak mengikuti protokol kesehatan karena masih melayani makan di tempat atau dine in.
Padahal, dalam Peraturan Gubernur No 41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran PSBB, restoran dilarang melayani sajian makan di tempat.
"Tempat restoran di hotel itu langsung kita segel dalam artian hentikan kegiatan selama PSBB. Ada tempat restoran," tegas Arifin.
Denda ini lebih besar dibandingkan denda yang sebelumnya dikenakan kepada manajemen McDonald's Sarinah. McDonald's Sarinah didenda Rp10 juta karena terbukti mengundang keramaian di hari terakhir beroperasi karena menyediakan sarana seremonial bagi warga untuk menyaksikan detik-detik penutupan cabang pertama restoran McDonald's di Indonesia itu.
Arifin menyebut jasa perhotelan masih diperbolehkan beoperasi selama masa PSBB. Sebab, tidak menutup kemungkinan banyak warga yang tidak bisa pulang ke tempat asalnya karena PSBB.
Namun, hotel tetap tidak boleh melayani di luar jasa penginapan selama PSBB.
"Selama masa PSBB hanya boleh untuk penginapan," kata Arifin. (OL-1)
Masyarakat yang sudah terlanjur mudik diminta tidak kembali ke Jakarta. Tujuannya agar penyebaran covid-19 di Ibu Kota tidak semakin meluas.
"Jika masih ada orang yang otaknya berpikir lockdown tidak lebih baik daripada social distancing, pasti lah orang itu terbawa arus politik."
Dia juga memborong dan memberikan tanggapan atas barang yang ia beli itu. Misalnya membeli sambel, ia akan mempromosikan sambel itu dengan sensasi nikmat yang ia rasakan.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Mataliti mengungkapkan para pedagang yang meramaikan pasar Cipulis bukan pedangan yang punya kios di pasr Cipulir. Mereka adalah PKL.
Tulus menambahkan bahwa keberlangsungan dan nasib driver harus mendapatkan perhatian serius baik dari managemen aplikator, atau bahkan dari konsumennya.
Di 33 titik itu, jelas dia, polisi akan memantau penerapan pembatasan penumpang kendaraan bermotor.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan tidak bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi sebuah keharusan warga untuk patuh terhadap kebijakan tersebut.
Disnaker DKI Jakarta menutup sementara delapan perusahaan pada hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan.
Kendati demikian, Polda Metro Jaya tetap mengedepankan Satpol PP DKI untuk melakukan penindakan. Oleh karena itu, dibutuhkan pentunjuk teknis terkait penindakan di lapangan.
Satpol PP DKI Jakarta sudah mulai melakukan penerapan denda progresif bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Jumlah tersebut meningkat dibanding catatan data terakhir pada 3 September 2020 lalu yakni 139.201 orang tak menggunakan masker.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyebut Jakarta sudah dalam kondisi yang darurat. Dia menyarankan Gubernur DKI untuk meminta bantuan TNI dan Polri dalam pengawasan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved