Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu kembali membuka resor-resor yang sebelumnya ditutup. Pemberian izin ini dilakukan melalui surat bernomor 1147/-1.858.1 tertanggal 8 Mei 2020.
Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad mengatakan sebelumnya resor-resor ditutup di masa awal covid-19 merebak di Jakarta dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menutup transportasi umum dari daratan Jakarta ke Kepulauan Seribu.
"Memang ketika awal-awal PSBB saya sempat meminta mereka menutup. Karena untuk apa ya istilahnya cooling down dulu. Dan lagi kan pengunjung juga sepi kan," kata Husein, Jumat (15/5).
Pembukaan kembali resor, menurutnya, tidak melanggar aturan. "Sebab resor merupakan salah satu usaha jasa perhotelan," lanjutnya.
Sektor perhotelan ialah satu dari 11 sektor usaha yang diperbolehkan tetap berkegiatan usaha selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca juga: Said Didu Janji Penuhi Panggilan Penyidik Hari Ini
Aturan mengenai sektor usaha ini tercantum dalam Peraturan Gubernur (pergub) No. 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB untuk Pencegahan Penularan Covid-19 di Jakarta.
"Surat itu yang perlu dipahami dulu adalah kesatu, hotel di pergub PSBB kan bukan sesuatu yang dilarang beroperasi. Hotel adalah salah satu sektor yang masih beroperasi. Nah, term resor itu adalah bagian dari jasa hotel, makanya di pergub namanya perhotelan. Kalau saya melarang justru saya bertentangan dengan pergub," papar Husein.
Ia menegaskan seluruh resor yang buka harus menjalankan protokol covid-19 sesuai pergub PSBB. Husein pun menyebut surat yang ia terbitkan merupakan surat balasan untuk asosiasi pengelola resor Kepulauan Seribu.
"Jadi, mereka ini sopan. Mereka bersurat ke saya minta buka lagi. Ya sudah, saya izinkan karena sesuai dengan pergub PSBB, tapi harus memenuhi protokol covid-19," tutur Husein.
Mengenai transportasi ke Kepulauan Seribu, Husein menyebut saat ini transportasi umum memang masih disetop. "Namun, resor-resor biasanya memiliki kapal penjemput sendiri yang dioperasikan mandiri bagi turis," jelas Husein.
Jikapun nanti diperbolehkan, pihaknya menegaskan harus ada penerapan physical distancing di dalam kapal yakni mengurangi kapasitas penumpang menjadi hanya 50% saja.
"Mereka yang harus berkomunikasi dengan Dishub. Kapal mereka kalau boleh nanti kan juga harus memenuhi protokol covid-19 ya. Misalnya harus 50% saja isi penumpangnya. Nanti juga saat berangkat mereka pastinya akan dicek oleh Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan, KSOP. Sudah memenuhi atau belum. Kalau sudah, dapat izin berangkat," ungkapnya.(OL-19)
Program Mudik ke Jakarta yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat respons positif dan dinilai memberi dampak nyata bagi para mitra selama periode Lebaran 2026
KBRI Warsawa sukses gelar FamTrip 2026 untuk tour operator Polandia guna promosikan destinasi Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta sebagai pasar potensial Eropa.
Meningkatnya minat masyarakat Indonesia untuk berlibur ke Australia mendorong hadirnya pameran wisata yang menawarkan beragam kemudahan, promo menarik, dan inspirasi perjalanan.
PT Pelangi Hotel Internasional (PHI Group) memborong dua penghargaan sekaligus dalam ajang bergengsi Grand Honors 2026.
Dewan Pakar Pariwisata Taufan Rahmadi menekankan pentingnya destinasi alternatif di Labuan Bajo untuk cegah overtourism dan menjaga ekosistem Komodo.
FHTB 2026 hadir kembali di BNDCC Bali pada 28-30 April 2026. Menampilkan 200+ perusahaan global, kompetisi kuliner, dan tren pariwisata berkelanjutan.
Pemprov DKI buka pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 ke Kepulauan Seribu mulai 9 Maret. Cek link Google Form, jadwal verifikasi, dan 10 pulau tujuan!
Pemenuhan kebutuhan listrik merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menyediakan kebutuhan dasar bagi warga di wilayah terluar Jakarta.
Siapa pun yang melihat, menyaksikan, atau menjadi korban sendiri dapat langsung melapor.
Penggunaan stiker di badan kapal bertujuan agar nelayan dapat segera mengakses bantuan kepolisian saat menghadapi situasi darurat di tengah laut.
Sinergi ini dianggap krusial untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di wilayah perairan yang menjadi jalur vital.
Koordinasi intensif dilakukan bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk memantau kondisi gelombang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved