Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu kembali membuka resor-resor yang sebelumnya ditutup. Pemberian izin ini dilakukan melalui surat bernomor 1147/-1.858.1 tertanggal 8 Mei 2020.
Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad mengatakan sebelumnya resor-resor ditutup di masa awal covid-19 merebak di Jakarta dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menutup transportasi umum dari daratan Jakarta ke Kepulauan Seribu.
"Memang ketika awal-awal PSBB saya sempat meminta mereka menutup. Karena untuk apa ya istilahnya cooling down dulu. Dan lagi kan pengunjung juga sepi kan," kata Husein, Jumat (15/5).
Pembukaan kembali resor, menurutnya, tidak melanggar aturan. "Sebab resor merupakan salah satu usaha jasa perhotelan," lanjutnya.
Sektor perhotelan ialah satu dari 11 sektor usaha yang diperbolehkan tetap berkegiatan usaha selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca juga: Said Didu Janji Penuhi Panggilan Penyidik Hari Ini
Aturan mengenai sektor usaha ini tercantum dalam Peraturan Gubernur (pergub) No. 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB untuk Pencegahan Penularan Covid-19 di Jakarta.
"Surat itu yang perlu dipahami dulu adalah kesatu, hotel di pergub PSBB kan bukan sesuatu yang dilarang beroperasi. Hotel adalah salah satu sektor yang masih beroperasi. Nah, term resor itu adalah bagian dari jasa hotel, makanya di pergub namanya perhotelan. Kalau saya melarang justru saya bertentangan dengan pergub," papar Husein.
Ia menegaskan seluruh resor yang buka harus menjalankan protokol covid-19 sesuai pergub PSBB. Husein pun menyebut surat yang ia terbitkan merupakan surat balasan untuk asosiasi pengelola resor Kepulauan Seribu.
"Jadi, mereka ini sopan. Mereka bersurat ke saya minta buka lagi. Ya sudah, saya izinkan karena sesuai dengan pergub PSBB, tapi harus memenuhi protokol covid-19," tutur Husein.
Mengenai transportasi ke Kepulauan Seribu, Husein menyebut saat ini transportasi umum memang masih disetop. "Namun, resor-resor biasanya memiliki kapal penjemput sendiri yang dioperasikan mandiri bagi turis," jelas Husein.
Jikapun nanti diperbolehkan, pihaknya menegaskan harus ada penerapan physical distancing di dalam kapal yakni mengurangi kapasitas penumpang menjadi hanya 50% saja.
"Mereka yang harus berkomunikasi dengan Dishub. Kapal mereka kalau boleh nanti kan juga harus memenuhi protokol covid-19 ya. Misalnya harus 50% saja isi penumpangnya. Nanti juga saat berangkat mereka pastinya akan dicek oleh Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan, KSOP. Sudah memenuhi atau belum. Kalau sudah, dapat izin berangkat," ungkapnya.(OL-19)
Plataran Indonesia memperkuat posisinya dalam industri pariwisata nasional dengan meluncurkan Plataran Bandung sebagai destinasi unggulan untuk pasar MICE.
Beberapa event yang bisa jadi pertimbangan untuk dikunjungi yakni Festival Lembah Baliem hingga Dieng Culture Festival
Sustainability tourism bakal jadi tren terutama di kalangan gen Z. Liburan itu menjadi prioritas gen Z.
Langkah ini merupakan rangkaian kegiatan Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) tahun 2024 menuju Agro-eco Cultural Tourism Jajar Gumregah.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo tahun 2025 tidak akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
Seremonial pendistribusian hewan kurban dilakukan di Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta.
PADA Rabu (15/5) pukul 16.42.56 WIB wilayah Kepulauan Seribu, diguncang gempa tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,1
Wanita berinisial R berusia 34 tahun tewas dibunuh dan jasadnya ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Korban ternyata dihabisi di sebuah indekos di Bekasi Utara.
Polisi masih terus mengusut kasus penemuan mayat wanita dengan wajah yang hancur di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, yang diduga merupakan korban pembunuhan.
SEORANG mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Korban ditemukan dengan kondisi wajah yang sudah hancur.
PEMERINTAH Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mengatakan rencana pengembangan lumbung pangan atau food estate di Kepulauan Seribu akan tetap memperhatikan aspek keselamatan lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved