Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat Mujiyono membenarkan data penerima bantuan sosial (bansos) di Ibu Kota itu bermasalah.
Hal itu terkait pernyataan Menteri Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy yang menyebut data penerima bansos dari Pemda dan pemerintah pusat tidak sinkron sehingga terjadi tumpang tindih saat penyaluran bantuan.
"Itu benar adanya. Database mereka (pemprov) bermasalah. Memang harus diperbaiki terus, enggak ada yang sempurna 100%," jelas Mujiyono kepada Media Indonesia, Jumat (8/5).
Baca juga: Pemerintah Pusat Kritik Bansos DKI, M Taufik: Warga Sakit Hati
Ia mengatakan, dalam Keputusan Gubernur soal Nomor 386 Tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19 dalam pemenuhan kebutuhan pokok selama pelaksanaan PSBB di Provinsi DKI Jakarta, disebutkan ada 1.194.633 kepala keluarga penerima bantuan sosial.
"Itu data penerima kalau dibagi per lembaran atau per halaman ada 5.700 lembar. Dalam satu lembar itu ketemu 2 atau 3 orang yang tidak tepat sasaran, termasuk Jhonny Simanjutak (Anggota DPRD) yang terdata juga," kata Mujiyono.
Lalu duduk perkara awalnya yakni soal pembagian penerima bansos oleh pemerintah pusat dan daerah.
Di awal, disepakati 1,1 juta jiwa dari data diberikan bantuan oleh Pemprov DKI. Lalu 2,6 juta jiwa diberikan oleh pusat. Total kebutuhan bansos yang disebut saat itu sebanyak 3,7 juta jiwa.
Dari ketentuan itu, antara Pemprov dan Kemensos menyepakati penerima bantuan tidak lagi jiwa tapi menggunakan satuan Kepala Keluarga (KK). Menurut Mujiyono, apabila 3,7 juta jiwa dikonversi menjadi 1,65 juta KK.
"Gimana enggak tumpang tindih. Tapi intinya, perut warga enggak bisa nunggu lama. Harus diminimalisasi kesalahan penyaluran bansos itu," pungkas Ketua Komisi A DPRD DKI itu.
Sebelumnya, Muhadjir mengkritik Anies Baswedan soal akurasi data penerima bansos yang tidak sinkron dengan pusat. Mestinya sudah ada pemisahan mana keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima Bansos dari Pemda DKI dan mana yang dari Banpres Kemensos.
"Tetapi ini belum sinkron sehingga masih ada yang tumpang tindih. Lalu, harusnya juga ada data baru yang dihimpun oleh RT/RW tetapi tidak tercantum dalam daftar calon penerima bantuan,” kata Muhadjir kepada Media Indonesia, Kamis (7/5). (OL-1)
PEMERINTAH terus mendorong percepatan transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi, serta transparansi.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin.
DTSEN terbaru akan menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler.
Cek status bansos PKH, BPNT, dan PIP April-Juni 2026. Cari tahu cara mendaftar, syarat, serta jadwal pencairan bantuan sosial di sini!
Bapanas mencatat realisasi penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng per 25 Maret telah menyentuh hingga 382.529 penerima di 24 provinsi.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina desak Kemensos satukan proses verifikasi dan penyaluran bansos untuk cegah percaloan dan dana mengendap di bank.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved