Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DKI Pertanyakan Nasib 323 Ribu Calon Penerima Kartu Prakerja

Insi Nantika Jelita
06/5/2020 10:00
DKI Pertanyakan Nasib 323 Ribu Calon Penerima Kartu Prakerja
Pekerja yang sedang membangun RS Darurat Covid-19 di Simprug Jakarta(MIFrancisco Carolio)

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mempertanyakan nasib 323.224 pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan karena dampak covid-19. Mereka sudah dilaporkan ke Kementrian Ketenagakerjaan dan Kementerian Koordinator Perekonomian, sebagai calon penerima Kartu Prakerja.

"Saya cuma mau tanya, data kami nih gimana nasibnya? Dari data yang masuk dan tambahan kira-kira kapan eksekusinya dan berapa yang mendapat Kartu Prakerja?" tanya Kepala Disnaker DKI Jakarta Andri Yansyah di Jakarta, Selasa (5/5).

Andri mengatakan beberapa hari lalu, pihaknya menginisiasi rapat koordinasi Kemenko Perekonomian untuk menanyakan tindak lanjut program Kartu Prakerja itu. Namun, belum ada kejelasan yang pasti dari pemerintah pusat setelah pihaknya menyetor data pekerja calon penerima program itu.

Baca juga: Ingin Atur Soal THR, Disnaker DKI Tunggu Surat Kemenaker

Pasalnya, program kartu Prakerja ini, kata Andri, datanya harus dalam satu pintu, yaitu www.kartuprakerja.go.id yang sistemnya dimiliki Kemenko Perekonomian.

"Kami tanya kepada Kemenko Perekonomian termasuk yang ditanyakan Kadisnaker seluruh Indonesia. Gimana nasib data kami? Untuk segera mendapatkan atau masuk dalam program Kartu Prakerja itu," terang Andri.

Disnaker sudah menyetor data pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan imbas covid-19. Total ada 39.664 perusahaan dengan 323.224 yang terdampak. Disnaker membagi dua kloter pendaftaran calon penerima Kartu Prakerja.

Pada Tahap 1 sampai 4 April, ada 19.559 perusahaan dengan 202.585 pekerja. Lalu tahap II yang diperpanjang sampai 9 April, ada 20.105 perusahaan dengan 120.639 pekerja. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya