Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN Perwakilan Jakarta Raya meminta Pemprov DKI Jakarta tidak buru-buru melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho khawatir wacana pelonggaran PSBB di Jakarta yang dibunyikan pemerintah pusat di antaranya oleh Menkopolhukam Mahfud MD hingga Menkomarves Luhut Panjaitan akan menggoyahkan Pemprov DKI Jakarta soal PSBB.
Ia berpendapat meski kasus positif covid-19 di Jakarta menurun, hal tersebut tidak menjadi cerminan PSBB telah berhasil.
"Sebaiknya tidak melonggarkan PSBB. Karena yang sekarang saja jalannya tidak maksimal," kata Teguh saat dihubungi Media Indonesia, Senin (4/5).
Baca juga: Camat Tanjung Priok Siapkan 3 Lokasi Isolasi Covid-19
Tidak maksimalnya PSBB dapat terlihat dari masih banyaknya warga yang bermobilitas. Selain karena banyaknya mobilitas pekerja di bidang-bidang yang dikecualikan, jalanan di Jabodetabek juga diramaikan pekerja dari bidang yang tidak dikecualikan namun mendapat izin dari Kementerian Perindustrian.
Di Jakarta, dari hasil sidak Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI, sampai dengan 4 Mei, ada 183 perusahaan yang bergerak di sektor yang tidak dikecualikan mendapat izin Kemenperin dan masih beroperasi. Dari jumlah tersebut berkontribusi sebanyak 32.586 pekerja yang masih aktif bekerja dan bermobilitas.
"Pusat dan DKI ini kan sering sekali berbeda pendapat. DKI berpegang pada aturan Kementerian Kesehatan dan memang harusnya semua juga demikian. Tapi ini berbeda. Pemerintah pusat justru beda-beda, dari mulai Kemenhub sampai Kemenperin semua justru bertolak belakang dengan Kemenkes," tandasnya.
Teguh mengatakan jika DKI akan melonggarkan PSBB, seharusnya evaluasi dan kajian datang dari DKI dengan Kemenkes.
Sebab, Kemenkes, menurut PP No 21 tahun 2020, merupakan kementerian yang diamanahi wewenang dan tanggung jawab penanganan covid-19.
"Pemerintah pusat juga jangan bikin bingung masyarakat. Tegaskan siapa yang menjadi komando. Jangan banyak komando dan membuat masyarakat bingung," ungkapnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan ingin melonggarkan PSBB agar perekonomian bisa bergerak. Pelonggaran PSBB akan tetap berpegang pada protokol kesehatan.
Sementara itu, Menkomarves Luhut Panjaitan sedang mengkaji pembukaan tempat wisata saat Lebaran untuk memberikan rekreasi bagi warga. (OL-1)
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengaku terkejut Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel atau korupsi nikel.
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mencurigai adanya keterlibatan oknum di balik maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Batam, khususnya di wilayah Nongsa.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PRESIDEN Prabowo Subianto mengangkat sembilan anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2026-2031. berikut daftar namanya
Komite sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved