Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TENAGA medis yang menangani pasien Covid-19 di Jakarta masih menggunakan fasilitas penginapan hotel yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Total ada 871 orang yang menginap.
Menurut Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) Novita Dewi, petugas medis yang menginap paling banyak di Hotel Grand Cempaka Business, Jakarta Pusat.
"Ada 419 tenaga medis yang menginap, dengan total kamar terpakai ada 215 kamar di hotel tersebut," ujar Novita saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (30/4).
Novita juga menjelaskan, petugas medis juga masih menginap di hotel lainnya. Di D’Arcici Alhijrah Hotel, Cempaka Putih, Jakarta Pusat ada 138 petugas medis yang menginap dengan total kamar terpakai 70.
Baca juga: Korban Covid-19 Sembuh di Depok Bertambah Menjadi 33 Orang
Lalu di D’Arcici Plumpang Hotel, Jakarta Utara, dari 140 tenaga medis yang menginap, 70 kamar terpakai.
Kemudian, sebanyak 174 tenaga medis menginap di D’Arcici Sunter, Jakarta Utara, dengan 89 kamar terpakai.
Para keseluruhan petugas medis yang menginap, Jaktour mencatat 293 orang di antaranya dari RSUD Tarakan. Lalu 199 tenaga medis dari RSUD Pasar Minggu, 125 tenaga medis dari RSKD Duren Sawit dan 118 dari RSUD Koja dan lainnya.
Seperti diketahui, penginapan gratis itu diberikan Gubernur Anies Baswedan untuk mengapresiasi kinerja tenaga medis dalam memerangi Covid-19. (A-2)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Lokasi ini menjadikan liburan bersama keluarga lebih nyaman karena fasilitas yang lengkap
Hotel Swiss-Belcourt Bogor menghadirkan Tropical Corner di area kolam renang dan lobby lounge, dengan berbagai menu minuman baru yang siap memanjakan lidah para penikmat kuliner.
Setiap hari Sabtu dan Minggu, jalan ini ditutup untuk kendaraan bermotor, menjadikannya zona pejalan kaki yang nyaman dan aman
Kelas perfumery yang menarik dengan judul "Wewangian Akhir Pekan," diselenggarakan bekerja sama dengan The House of Mahawangi.
HOTEL ibis Styles Serpong BSD City di Kaveling Taman Kota Barat Lot II Nomor 9, BSD City, Kabupaten Tangerang 15345 menawarkan berbagai fasilitas untuk meningkatkan pengalaman menginap.
Chef Setyo Widharto (Theo) akan memandu tamu untuk menemukan keunikan dari setiap hidangan Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved