Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar menjaga stok pangan. Sebab, berbeda dengan daerah lainnya yang memiliki pasokan pangan sendiri, DKI Jakarta tidak memiliki daya tersebut.
DKI, kata Tito, sangat bergantung dari suplai stok dari daerah lain.
Baca juga:Empat Juta Masker Siap Diproduksi untuk Jakarta
"Jakarta ini tidak seperti daerah lain seperti Bandung yang bisa disuplai dari sesama Jawa Barat. Untuk itu stok pangan Jakarta harus dijaga," kata Tito dalam rapat Musrenbang DKI Jakarta melalui telekonferensi, Kamis (23/4).
Tito menyebut Pemprov DKI harus menjalin kerja sama dengan daerah-daerah pemasok barang pokok. Sebab, justru di beberapa daerah memiliki surplus bahan pangan.
Mantan Kapolri itu bahkan bersedia menjadi penghubung antara Pemprov DKI dengan daerah-daerah lumbung bahan pokok.
"Nanti kita bisa beri daftar daerah yang setiap tahun surplus bahan pangan," tukasnya.
Baca juga:Ketua DPRD DKI: Aturan PSBB Harus Lebih Ditegakkan
Dihubungi terpisah, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) Arief Prasetyo Adi mengatakan untuk beberapa barang DKI mengandalkan impor seperti bawang putih dan bawang merah. Selain itu untuk gula pasir putih, beras, dan telur serta barang pokok lainnya, DKI bergantung pada pasokan dalam negeri. (Put/A-3)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved