Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN perusahaan terutama yang bergerak di bidang industri manufaktur mendapat izin khusus dari Kementerian Perindustrian sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian No 7 tahun 2020 tentang Izin Kegiatan Usaha Selama Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menyebut para industri tersebut masih mempekerjakan ribuan karyawan di masa pandemi covid-19 ini dengan dalih masih harus menyelesaikan permintaan ekspor barang.
Hal itu diketahui dari hasil sidak jajaran Pemkot Jakpus di berbagai lokasi usaha sejak Senin (13/4) hingga Rabu (15/4).
"Ya di depannya aja sepi. Pas kita ke dalam nggak tahunya masih banyak yang kerja. Terus saat kita cari tahu alasannya. Oh, ternyata dapat izin dari pusat. Katanya mau selesaikan ekspor. Padahal harusnya di masa sekarang ini berhenti. Dunia juga berhenti kok. Siapa yang mau beli mobil. Orang butuhnya obat sama pangan kalau lagi pandemi begini," ungkap Irwandi saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (15/4).
Baca juga: Banyak Perusahaan Hambat PSBB
Irwandi pun menyayangkan kebijakan pemerintah pusat tersebut. Terlebih tidak ada koordinasi dengan Pemprov DKI maupun pemda lain. Sebab, banyaknya industri padat karya yang masih beroperasi membuat mobilitas pekerja masih tinggi sehingga risiko penularan covid-19 sangat besar.
"Ya kita nggak bisa tutup juga kan ada izinnya. Kalau kita tutup jadi masalah lagi. Tapi yang jelas sama usaha yang tidak ada izin dan tidak masuk sektor yang dikecualikan ya kita tutup," kata Irwandi.
Sebelumnya, Pemkot Jakpus bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi melakukan sidak dan menemukan puluhan perusahaan masih berkegiatan di lokasi usaha. Menurut data sementara Disnakertrans dan Energi, ada sekitar 200an usaha yang mendapat izin dari Kemenperin untuk beroperasi selama PSBB.
Sementara itu, dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB di Jakarta, ada beberapa sektor yang dikecualikan yakni kesehatan, perhotelan, logistik, konstruksi, komunikasi dan teknologi informasi, industri strategis, pelayanan masyarakat seperti utilitas, perbankan/keuangan, dan transportasi.(A-2)
Peringatan May Day didorong menjadi ajang refleksi kedewasaan kolektif antara buruh dan pengusaha guna membangun keseimbangan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
ASOSIASI Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) memperkuat hubungan strategis dengan pemerintah guna menjawab tantangan industri di tengah kondisi global yang semakin kompleks
Epicor dan President University bersinergi melalui kurikulum bootcamp untuk mempercepat transformasi digital manufaktur dan menyiapkan talenta Indonesia Emas.
Dorong Percepatan Investasi Industri, HKI Apresiasi Satgas De-Bottlenecking
Penguatan proses pembelajaran teknik yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi fokus utama ABB Motion melalui inisiatif ABB Motion Goes to Campus.
DI sektor petrokimia, pengelolaan air tidak hanya berfokus pada pemenuhan baku mutu lingkungan, tetapi juga menjadi faktor kunci dalam menjaga kontinuitas operasi industri.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved