Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan anggaran yang disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk penanganan virus korona (covid-19) tercatat Rp 10,6 triliun.
Plt Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto, menilai anggaran tersebut paling besar di antara daerah lain.
"Rp 10,6 triliun itu untuk tiga hal, yakni penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaringan pengaman sosial. Memang DKI yang terbesar karena posisi APBD DKI juga paling besar," ujar Ardian saat dihubungi, Selasa (15/4).
Baca juga: Anies Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19
Anggaran sebesar Rp 10,6 triliun merupakan hasil alokasi anggaran tertentu (refocusing) dan realokasi APBD. Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dari anggaran Rp 10,6 triliun, Pemprov DKI mengalokasikan Rp 1,6 triliun untuk penanganan kesehatan. Lalu untuk penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 1,3 triliun, jaring pengaman sosial sebesar Rp 325 miliar dan dana hibah (bantuan sosial) sebesar Rp 6,2 triliun.
Lebih lanjut, Ardian mengatakan realokasi anggaran selain dari APBD, bisa diperoleh dari dana transfer.
Baca juga: Karena Covid-19, Pergerakan Dari-Menuju Jakarta Harus Dibatasi
"Namun, sumbernya belum bisa diprediksi. Karena PAD jatuh, dana transfer dikurangi. Mau tidak mau, mereka mengira-ngira itu angka di atas kertas, bukan berarti uang itu ada," jelasnya.
Alokasi anggaran tersebut dalam bentuk sejumlah kegiatan di setiap SKPD, belanja tak terduga (BTT) dan hibah. Pemerintah daerah diminta melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan covid-19, selambatnya tujuh hari setelah instruksi Mendagri keluar.
Apabila daerah tak kunjung melaksanakan refocusing dan realokasi anggaran, petugas Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) dan Inspektorat Jenderal Kemendagri akan melakukan pemeriksaan.(OL-11)
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mempercepat penegasan batas desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP).
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mengkritik wacana pengenaan denda bagi warga yang KTP elektronik atau e-KTP hilang.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Ia mengharapkan para kepala daerah dari mulai gubernur hingga kepala desa dan kelurahan segera membentuk desa siaga TB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved