Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT transportasi dari Universitas Soegijapranata, Djoko Setijowarno, mengapresiasi keputusan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, yang tidak memberi restu terhadap usulan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Sebelumnya, Anies mengusulkan revisi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Sebab, aturan itu melarang ojek daring untuk mengangkut penumpang. Anies ingin ojek daring bisa mengangkut penumpang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Pemprov DKI Ingatkan Batas Waktu Kendaraan Masuk Jakarta
"Kita berikan apresiasi kepada Menteri Kesehatan yang konsisten melaksanakan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020. Walaupun ada permintaan dari Gubernur DKI Jakarta meminta adanya perkecualian bagi pengemudi ojek daring dapat membawa penumpang," ujar Djoko, Sabtu (11/4).
Di lain sisi, dia juga mengapresiasi sikap Anies yang konsisten menetapkannya dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta. Aturan tersebut dirumuskan dengan mengacu Permenkes Nomor 9 Tahun 2020.
Pasal 15 dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 menyatakan ojek daring hanya boleh beroperasi mengangkut barang, bukan orang. Djoko menilai permintaan agar pengemudi ojek tetap dapat membawa penumpang, sangat melanggar esensi dari menjaga jarak (physical distancing).
Baca juga: PSBB Jakarta Disetujui, Kemenkes: Fokus Selamatkan Nyawa
Ketentuan pembatasan penumpang pada kendaraan bermotor saat PSBB sudah diatur. Untuk sepeda motor kapasitas tempat duduk dua orang, jumlah yang boleh diangkut hanya satu orang, atau dilarang berboncengan.
Lalu, mobil penumpang sedan kapasitas empat orang diizinkan paling banyak tiga orang, satu pengemudi dan dua orang dibelakang. Mobil penumpang bukan sedan kapasitas tujuh penumpang, dibolehkan satu pengemudi, dua penumpang tengah dan satu penumpang belakang. Dan untuk bus dengan kapasitas lebih dari tujuh orang, diizinkan maksimal 50% dari kapasitas angkut.
"Tentunya jika permohonan dari Gubernur DKI Jakarta dikabulkan, akan membuat iri pengguna sepeda motor lain. Nantinya, akan berpengaruh pada masa mudik Lebaran yang menetapkan pembatasan kapasitas kendaraaan bermotor," pungkasnya.(OL-11)
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
KEBIASAAN anak sekarang yang sering mengonsumsi makanan dan minuman manis hingga sebabkan penyakit ginjal menjadi perhatian serius pemerintah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelenggarakan program residensi dokter spesialis ini bekerja sama dengan Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME).
Kementerian Kesehatan mengatakan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 adalah momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak Indonesia, terutama dari stunting dan polio.
Ikatan Dokter Indonesia mengeluhkan target Satuan Kredit Profesi (SKP) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Ada sebanyak 25 portable X-Ray yang akan ditempatkan di 15 kabupaten/kota di 9 provinsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved