Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

120 Karyawan Ramayana Depok Di-PHK, 180 Dirumahkan

Kisar Rajaguguk
08/4/2020 14:22
120 Karyawan Ramayana Depok Di-PHK, 180 Dirumahkan
Logo Rayamaya Department Store(ramayana.co.id)

RATUSAN pekerja Ramayana Departemen Store atau PT Ramayana Lestari Sentosa (RLS) di Kota Depok, Jawa Barat, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai akibat pandemi virus korona atau covid-19.

Hal itu diungkapkan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), induk organisasi pekerja PT RLS di Kota Depok.

Baca juga: Satpol PP DKI Bakal Tindak Tempat Hiburan Buka di Tengah Covid-19

"Kami melakukan pendataan pekerja dan perusahaan yang telah mengenakan PHK pekerja. Hasilnya, 120 orang terkena PHK. Sisanya, 180 orang dirumahkan, " kata Ketua FSPMI Kota Depok Wido Pratikno, Rabu (8/4).

Pratikno menjelaskan pihaknya sebagai induk pekerja tengah berupaya untuk berunding dengan pihak manajemen perusahaan PT RLS.

Baca juga: Jeritan Pengemudi Ojek Daring di Tengah Pandemi

Pratikno menyesalkan pihak manajemen PT RLS karena mengeluarkan keputusan sepihak. "Mereka bukan mesin produksi yang setiap waktu bisa diberhentikan. Kami masih perjuangkan hak-hak mereka sebagi pekerja sesuai UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Tenaga Kerja," imbuhnya.

Baca juga: Vanessa Angel Kembali Diboyong ke Polres Jakbar

Manager Departemen Store PT RLS Kota Depok M. Nukmal Amdar, mengakui hal tersebut. Namun dia tak bisa banyak menjelaskan karena kewenangan di PT RLS pusat. "Dalam proses PHK akan dilakulan sesuai prosedur. Kami segera berkirim surat ke Dinas Tenaga Kerja Kota Depok soal ini," kata dia.

Nukmal menjelaskan, proses PHK dilakukan sesusi arahan manajemen di pusat.

Ia merinci jumlah total pekerja PT RLS Kota Depok 300 orang. "Karena virus korona, kita enggak ada harapan lagi untuk melanjutkan aktivitas. Akhirnya pihak manajemen menutup perusahaan," terangnya.

Jujur dia mengakui, PHK ini sangat erat kaitan dengan dampak virus covid-19. Karena bisnis yang digelutinya sangat bergantung pada penjualan.

"Namun jika kembali normal dalam waktu dekat. Kemungkinan pihak perusahaan akan melakukan perekrutan kembali," pungkasnya. (X-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya