Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Pemerintah melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor SE 5 BPJT Tahun 2020 mengenai pembatasan penggunaan kendaraan yang masuk dan keluar dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Menurut Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Polana B. Pramesti, pembatasan ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus korona (Covid-19) di wilayah tersebut.
“Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Jabodetabek, dan sebagai tindak lanjut arahan Presiden dalam Keterangan Pers Presiden Republik Indonesia tanggal 31 Maret 2020, serta memperhatikan saran masukan berbagai pihak dan komitmen bersama, maka dipandang perlu untuk dilakukan pembatasan terhadap warga di wilayah Jabodetabek,” tulis Polana dalam surat edaran yang Media Indonesia terima, Rabu (1/4).
Adapun beberapa pembatasan ini dengan melarang sementara mobil penumpang dan bus umum atau perseorangan untuk memasuki ruas jalan tol, dari wilayah Jabodetabek dan/atau dari luar wilayah Jabodetabek.
Baca Juga :Kemenhub Sebut Surat BPJT Bersifat Rekomendasi
Tak hanya itu, untuk mobil penumpang dan bus umum atau perseorangan termasuk sepeda motor juga dikut dilarang memasuki jalan nasional dan jalan provinsi dari wilayah Jabodetabek dan/atau dari luar Jabodetabek. Khsuusnya untuk tujuan perjalanan antar kota dan antar wilayah di wilayah Jabodetabek.
Selain dari sektor darat, Polana pun menuliskan adanya penutupan sementara/sebagian akses layanan angkutan penumpang dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdana Kusuma. Pembatasan ini berlaku juga untuk transportasi laut. Lewat adanya penutupan sementara/sebagian akses layanan angkutan penumpang di Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca juga : Jubir Luhut Pastikan Tidak Ada Penyetopan Moda Transportasi
Namun demikian, pembatasan itu agaknya masih mendapatkan polemik di tingkat pelaksanaannya. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan tidak dapat langsung mengikuti instruksi BPTJ untuk membatasi transportasi.
Dalam Surat Edaran No. 5 tahun 2020 itu BPTJ meminta seluruh moda transportasi umum dari dan menuju Jabodetabek dihentikan termasuk penyeberangan dari dan menuju Kabupaten Kepulauan Seribu.
Edaran yang ditandatangani pada hari ini menurut Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo tidak bisa begitu saja dijalankan lantaran terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Percepatan Penanganan Covid-19.
Syafrin bahkan menyebut SE itu mubazir karena tidak berlaku lagi semenjak ada PP. Pasal 2 PP 21/2020 menyebut pemerintah daerah dapat melakukan pembatasan sosial sepanjang mendapat izin dari Menteri Kesehatan. (Put/E-1)
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengajak masyarakat mendorong pemerintah untuk melahirkan upaya penanganan polusi secara serius.
Ekosistem baterai untuk kendaraan listrik juga harus dapat dikembangkan di dalam negeri.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan uji coba layanan transportasi massal Biskita Trans Depok.
BELASAN angkutan perkotaan atau angkot Mikrotrans akan segera dioperasikan di Kota Depok. Angkot yang juga memiliki fasilitas pendingin (AC), sistem keamanan CCTV dan pintu otomatis.
Layanan angkutan umum yang buruk tidak hanya berdampak buruk pada kemacetan lalu lintas, pencemaran udara, kecelakaan lalu lintas, kesehatan, ekonomi biaya tinggi.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengadakan bus-bus listrik untuk transportasi massal.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
Sebuah minibus berisi tujuh orang terbakar di Km 440+100 ruas Jalan Tol Bawen-Semarang pada Senin malam, diduga akibat konsleting.
Pengoperasian Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) memberikan manfaat sangat luas bagi mobilitas dan aksesibilitas warga Kota Wisata Cibubur.
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR menyebut Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN telah terhubung dengan jaringan infrastruktur jalan, meski secara persentase belum mencapai 90% rampung.
PT Hutama Karya akan mulai menerapkan tarif pada Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar.
PROGRES pembangunan Tol Bayung Lencir-Tempino Seksi 1 dan Seksi 2 saat ini mencapai 96,03%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved