Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perhubungan mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI untuk menunda rencana penghentian operasional bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarjemput antarprovinsi (AJAP) di wilayah Jakarta.
Demikian penegasan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi selaku Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan yang disampaikan juru bicara Kemenhub Adita Irawati, kemarin.
Menurut Adita, Menteri Luhut menginginkan adanya kajian ekonomi atas penghentian operasional bus AKAP dan AJAP. Kajiannya pun bakal melibatkan semua elemen, termasuk Kementerian Keuangan.
“Kita menunggu kajian dampak ekonomi secara keseluruhan seperti yang menjadi arahan Presiden di ratas pagi tadi,” kata Adita.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah memutuskan untuk menghentikan operasional bus AKAP dan AJAP yang memiliki asal dan tujuan ke Jakarta.
Keputusan penghentian yang sedianya dimulai pukul 18.00 WIB, kemarin, itu tertuang dalam surat Nomor 1588/-1.819.611. Surat tersebut ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo. Syafrin menyebut langkah itu untuk mencegah warga yang berada di Jakarta pergi keluar kota.
“Harapannya, pelarangan ini bisa menekan penyebaran virus korona di daerah-daerah tujuan. Apalagi selama ini informasi laporan dari daerah terjadi peningkatan ODP dan PDP yang cukup signifi kan, karena banyaknya masyarakat dari Jabodetabek yang ke luar kota,” kata Syafrin.
Bukan hanya bus asal dan tujuan Jakarta dari berbagai daerah di Pulau Jawa yang dilarang beroperasi, melainkan juga daerah dari berbagai daerah di Indonesia.
Untuk menyosialisasikan keputusan ini, terang dia, Dishub DKI akan menggelar sidak bersama Kementerian Perhubungan yang diwakili Dirjen Perhubungan Darat. “Nanti kita sidak langsung,” ujarnya.
Dishub DKI mengambil keputusan itu karena merujuk masa tanggap darurat covid-19 yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 29 Mei mendatang. Penghentian operasional bus AKAP maupun AJAP berlaku di dalam terminal maupun lokasi lainnya di Jakarta.
Dishub DKI juga menyiapkan sanksi apabila ada perusahaan otobus (PO) bus yang melanggar. Meski demikian, tukas Syafrin, keputusan itu belum bisa dilaksanakan karena hingga saat ini belum mendapat persetujuan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
“Untuk pelarangan layanan AKAP dari dan ke wilayah Jakarta belum bisa dilaksanakan, mengingat sampai saat ini BPTJ belum mengeluarkan surat pemberhentian layanan angkutan umum dari dan ke Jabodetabek,” kata dia.
Secara terpisah, Kepala Terminal Tanjung Priok Mulya menyebut pihaknya baru sekadar melakukan imbauan kepada perusahaan otobus yang beroperasi di Terminal Tanjung Priok.
Ia mengaku tidak ingin menegaskan imbauan itu. Alasannya, karena sampai saat ini belum menerima salinan surat perintah penghentian operasi.
“Juga dari kepala UPT Terminal bilang lebih baik hanya imbauan karena surat resminya belum ada. Nanti kalau suratnya sudah ada, baru kita lebih tegas,” tandasnya. (Put/Ins/J-3)
Ditjen Hubdat Kemenhub melakukan sidak ke pool taksi Xanh SM Bekasi untuk audit keselamatan pascainsiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.
Ditjen Hubdat Kemenhub panggil manajemen Green SM pasca kecelakaan maut KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi yang menewaskan 15 orang.
KPKĀ memeriksa Direktur Sarana Transportasi Jalan pada Ditjen Hubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Danto Restyawan (DR) pada Kamis, 16 April 2026.
Kemenhub akan mengkaji permohonan kenaikan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk ruteĀ domestik hingga 15 persen.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan inspeksi keselamatan atau rampcheck 60.946 armada bus pada periode angkutan Lebaran 2006.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengimbau pemudik agar memaksimalkan waktu work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja untuk mengurai puncak arus balik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved