Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelontorkan anggaran sebesar Rp54 miliar untuk membiayai kegiatan penanggulangan virus korona atau COVID-19. Anggaran tersebut berasal dari belanja tidak terduga atau BTT 2020 yang berjumlah Rp188 miliar.
Menurut Ketua Tim Tanggap COVID-19 DKI, Catur Laswanto, anggaran penanggulangan virus korona tidak dialokasikan pada APBD 2020.
"Anggaran ini diperlukan agar Dinas Kesehatan betul-betul melaksanakan tugasnya. Perkembangan COVID-19 ini dari waktu ke waktu berjalan sangat cepat," kata Catur saat konferensi pers di Gedung Balai Kota Jakarta, Selasa (10/3).
Baca juga: Waspada Korona, Trans-Jakarta Siapkan Hand Sanitizer di 80 Halte
Anggaran sebesar Rp54 miliar itu digunakan untuk pelaksanaan tugas kesehatan misalnya pembelian alat pelindung diri (APD), aspek klinis pelayanan dalam gedung dan lainnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI, Edi Sumantri mengatakan pengeluaran anggaran untuk penanggulangan virus korona berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. PP tersebut memungkinkan anggaran belanja tidak terduga digunakan untuk kejadian di luar perkiraan seperti kasus mewabahnya virus menular.
"Dari anggaran tersedia mengalokasikan Rp54 miliar untuk penanganan korona di Dinas Kesehatan dan disalurkan dalam waktu dekat ini," kata Edi.
Pemprov DKI disebut mengadakan pertemuan dengan stakeholder, khususnya dari kalangan profesional, yaitu dokter paru Indonesia, ahli epidemiologi dan Ikatan Dokter Indonesia. Pertemuan tersebut untuk memberikan masukan pada Pemprov DKI dalam menangani virus korona. (OL-14)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved