Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal mengerahkan petugas untuk menjaga aksi protes di depan Kedutaan Besar India, hari ini, Jumat (6/3).
Aksi tersebut dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
"Total kita kerahkan 280 petugas," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (6/3).
Baca juga: Anies Klaim Angka Kemiskinan di Jakarta Terendah Nasional di 2019
Syafrin juga mengatakan demo tersebut dilihat sebagai situasional. Oleh karenanya, rekayasa lalu lintas di sekitar Kedutaan Besar India juga bakal dilakukan situasional
FPI, PA 212 dan GNPF Ulama mengecam tindakan kelompok Hindu ekstremis radikalis India yang melakukan perusakan, pembakaran, dan penghancuran terhadap masjid di India.
Kelompok tersebut juga meminta pemerintah Indonesia mengambil langkah politik terhadap pelanggaran HAM berat yang dilakukan kelompok Hindu radikalis ekstremis dan intoleran di India. (OL-1)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Dua peristiwa menewaskan enam pengikut Rizieq di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Desember 2020.
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) saat kliennya ditangkap Tim Densus 88 terkait dugaan terorisme.
KETUA DPD Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) menyebut pihaknya membuka diri terhadap pihak yang ingin mendukung Ketua Umum Prabowo Subianto termasuk dari kelompok 212.
Pasalnya, hal itu keluar dari konteks aksi yang menuntut penghentuan pembahasan RUU HIP.
Dalam aksi massa tersebut, lanjutnya, ujaran dan perkataan keras terlontar, bahkan mengarah kepada kebencian sesama.
“Ini apel siaga dengan gelar pasukan para jawara, laskar, brigade, dan lain-lain. Peserta se-Jabodetabek kurang lebih lima ribuan pasukan,” ungkap Novel.
Yusri menuturkan petugas tingkat polres yang akan terlibat pengamanan karena peserta aksi hanya menggelar apel siaga dan tidak ada agenda keliling atau long march.
Herman mengatakan aparat kepolisian harus profesional dan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved