Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Pantas Nainggolan, terkejut mengetahui rancangan teknis (Detail Engineering Design/DED) proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) belum rampung. Padahal, pengerjaan proyek revitalisasi sudah dikerjakan di bagian selatan Monas.
"Kaget saya ternyata DED baru dianggarkan tahun ini. Padahal, tindakan (revitalisasi) sudah ada, sementara perencanaan belum ada. Seharusnya sebelum ada DED, jangan dikerjakan dulu," ujar Pantas dalam rapat Komisi D DPRD dengan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Rabu (12/2).
Sebagai informasi, DED menjadi panduan revitalisasi Monas. Adapun desain pemenang lomba disebut memiliki konsep konservasi terhadap alam. Namun, Pantas tidak melihat hal itu dilakukan. Dia menyayangkan langkah Pemprov DKI yang menebang 191 pohon di kawasan selatan.
Baca juga: Izin Keluar Revitalisasi Monas Lanjut
"Ini ada kejanggalan, saya rasa karena revitalisasi dikerjakan pada akhir tahun. Padahal kita tahu DKI sedang defisit (anggarannya) dan banyak lakukan efisiensi. Ini juga tidak ada sosialisasi menyeluruh dari Pemprov. Perlu dievaluasi ini," tukas Pantas.
Anggota Komisi D dari Fraksi PSI, Viani Limardi, juga mengonfirmasi kisruh revitalisasi Monas kepada pemenang sayembara desain, Deddy Wahjudi, yang hadir dalam rapat tersebut.
"Apakah desain awal yang bapak rancang itu ada penebangan pohon? Sejauh mana Pak Deddy dilibatkan dalam proyek ini?" tanya Viani.
Deddy pun mengatakan dirinya tidak dilibatkan dalam keseluruhan DED proyek revitalisasi Monas. "Tidak ada konsep itu (menebang pohon). Memang desainya itu masih makro. Dalam DED saya enggak terlibat. Ke depan saya harapkan pemenang sayembara bisa dilibatkan dalam DED," tandas Deddy.(OL-11)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
PEMERINTAH menyiapkan Tim Koordinasi Nasional Vokasi dalam mewujudkan perubahan mendasar dan menyeluruh terhadap sistem pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.
Menurut Hari, keterlambatan disebabkan oleh longsoran. Sehingga, untuk mengatasi adanya tanah yang longsor dibutuhkan waktu lebih dari sebulan untuk memondasi.
Lokananta merupakan studio rekaman yang sarat dengan sejarah musik Nusantara sejak 1956.
"Saya titip pesan supaya bukan hanya bangunan fisik saja yang memang sangat cantik interiornya, melainkan juga semangat, strategi, komitmen cara kerja harus diubah," ujar Jokowi.
"Kami menargetkan pengerjaan proyek ini bisa selesai sebelum masa kontrak berakhir pada Januari 2023 sehingga bisa segera dimanfaatkan masyarakat sebagai lokasi wisata heritage,"
Revitalisasi permukiman yang diberi nama Kampung Gembira Gembrong itu juga mengedepankan konsep ruang terbuka bagi warga. Permukiman sebelumnya bernama Pasar Gembrong.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved