Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth mempertanyakan latar belakang perusahaan pemenang tender revitalisasi Monas, PT Bahana Prima Nusantara. Ia menanyakan mengapa Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Citata) memilih perusahaan tersebut sebagai pemenang tender.
"Bapak bisa jelasin kenapa perusahaan tender itu bisa menang, padahal kantornya abal-abal, nebeng dipercetakan pula. Enggak jelas itu pak. Katanya mereka pernah membangun Masjid Agung di Sumatra Barat, tapi mana data profile company-nya? Saya mau bapak tunjukkan ke kami data lengkap mereka," kata Kenneth kepada Kepala Dinas Citata DKI Jakarta, Heru Hermawanto, di ruang Komisi D Gedung DPRD, Jakarta, Rabu (22/1).
Kenneth menambahkan, seharusnya kontraktor yang mengerjakan revitalisasi Monas harus memiliki track record yang baik dan mumpuni. Pasalnya, ia menyebut Monas sebagai cagar budaya tidak boleh sembarangan dirombak.
"No offense saja nih pak, saya kenal Pak Heru orang yang baik. Jangan sampai Pak Heru kena masalah gara-gara tender ini. Saya juga ingin yang mengerjakan Monas ini tidak ecek-ecek," imbuhnya.
Baca juga: DPRD Minta Moratorium Proyek Revitalisasi Monas
Heru berdalih pihaknya tidak membatasi siapa saja yang boleh ikut dalam proses tender pelaksanaan revitalisasi Monas. Proyek tersebut berdasarkan hasil sayembara Desain revitalisasi kawasan Medan Merdeka, dan Interior Tugu Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.
"Dalam konteks lelang tidak dibatasi mana saja yang ikut, berasal dari daerah mana saja. Yang pasti harus sudah ada Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)," kata Heru.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana melalui media sosial mencurigai lokasi kantor PT Bahana Prima Nusantara. Menurut Justin, alamat perusahaan tersebut berada di Jl. Nusa Indah No 33, Ciracas, Jaktim.
Pagu anggaran penataan kawasan Monas yang diajukan pada APBD 2019 terlampir nilai proyek Rp147 miliar. Sementara, penawaran pemenang lelang Rp64 miliar. Dinas Citata pun menetapkan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp71,3 miliar.(OL-5)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
PEMERINTAH menyiapkan Tim Koordinasi Nasional Vokasi dalam mewujudkan perubahan mendasar dan menyeluruh terhadap sistem pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.
Menurut Hari, keterlambatan disebabkan oleh longsoran. Sehingga, untuk mengatasi adanya tanah yang longsor dibutuhkan waktu lebih dari sebulan untuk memondasi.
Lokananta merupakan studio rekaman yang sarat dengan sejarah musik Nusantara sejak 1956.
"Saya titip pesan supaya bukan hanya bangunan fisik saja yang memang sangat cantik interiornya, melainkan juga semangat, strategi, komitmen cara kerja harus diubah," ujar Jokowi.
"Kami menargetkan pengerjaan proyek ini bisa selesai sebelum masa kontrak berakhir pada Januari 2023 sehingga bisa segera dimanfaatkan masyarakat sebagai lokasi wisata heritage,"
Revitalisasi permukiman yang diberi nama Kampung Gembira Gembrong itu juga mengedepankan konsep ruang terbuka bagi warga. Permukiman sebelumnya bernama Pasar Gembrong.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved