Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUGATAN perwakilan kelompok (class action) terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait banjir diawal tahun sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/1) lalu. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 27/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst.
Merujuk pada laman resmi PN Jakarta Pusat, sidang pertama dijadwalkan pada Senin (3/2) mendatang. Sidang tersebut akan berlangsung di ruang Bagir Manan dan direncanakan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Masih di laman yang sama, tercatat ada lima orang sebagai penggugat. Mereka adalah Bilmar P Limbon, Tri Agus Arianto, R Yunita Turnip, Alfius Christono, dan Syahrul Partawijaya. Sementara itu, untuk pihak tergugat adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, PN Jakarta Pusat belum menetapkan Hakim Ketua maupun Hakim Anggota.
Menurut anggota Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta, Diarson Lubis, sebanyak 243 warga sudah terverifikasi sebagai pelapor. Adapun total kerugian mencapai Rp42 miliar lebih.
Diarson menampik bahwa gugatan class action merupakan upaya untuk melengserkan Anies.
"Kita tidak mau menguji di jalanan (unjuk rasa), tapi di pengadilan. Kita negara formil, terukur gitu loh. Ini ada aturan apa yang harus dilakukan oleh gubernur. Kalau di jalanan bisa aja dipolitisasi," katanya kepada Media Indonesia, Minggu (19/1).
Baca juga: Anies Siapkan 12 Anggota Tim Hukum untuk Lawan Class Action
Lebih jauh, ia mengatakan bahwa jalan hukum yang ditempuh melalui class action merupakan hak setiap warga negara. Namun apabila ada anggapan bahwa hal tersebut ditafsirkan sebagai bentuk politisasi, ia tidak keberatan.
"Kalau orang menafsirkan dipolitisasi ya terserah aja, itu kan hak orang. Karena kita memang enggak mau ada praduga, ya sudah hakim yang memutuskan nanti," tandasnya. (A-4)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved