Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PROGRAM jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) di Kota Bekasi dipastikan berlanjut. Hanya saja, ada perubahan dalam aturan pemakaiannya. Kabag Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah mengatakan, program KS-NIK pada 2020 masih berlaku. Sebab, anggaran bagi penggunaan KS-NIK sudah ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Hanya saja ada beberapa perubahan dari segi penamaan program hingga sasaran kepesertaan program. Program KS NIK namanya akan disesuaikan menjadi Layanan Kesehatan bagi Masyarakat dengan NIK tahun 2020," kata Yekti, Selasa (24/12/2019).
Yekti menjelaskan, program andalan Pemkot Bekasi ini nantinya memasuki tahap baru. Hal ini berlaku setelah adanya rekomendasi KPK Bidang Pencegahan dan sejumlah aturan pemerintah lainnya agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran atau double cost. Termasuk kekhawatiran tumpang tindih antara klaim pembiayaan KS NIK dengan BPJS Kesehatan milik Pemerintah Pusat.
Selain itu, adanya Program Pembiayaan Kesehatan yang dilakukan Pemkot Bekasi berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi No.007/PUU-III/2005 tentang Jaminan Sosial memberi jalan bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan program jaminan kesehatan sebagai sub sistem jaminan sosial di daerahnya.
"Sepanjang bersifat melengkapi (complimentary), dan tidak saling tumpang tindih dengan program Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat," jelas Yekti.
Program Pembiayaam Berbasis NIK 2020, masih tetap meliputi pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas Kota Bekasi, pelayanan rawat jalan di rumah sakit yang bekerjasama atas dasar rujukan dari Puskesmas, dan pelayanan rawat inap Kelas III di rumah sakit. Dinas Kesehatan Kota Bekasi juga sudah mulai mensosialisasikan pemberlakuan KS NIK dengan aturan terbaru.
Dalam sosialisasi aturan terbaru ini, ada empat syarat dan golongan penggunaan KS-NIK. Golongan sasaran program ini, pertama adalah Penduduk Kota Bekasi yang telah terdaftar sekurang-kurangnya selama enam bulan dalam Database Sistem Administrasi Kependudukan Pemerintah Kota Bekasi berbasis NIK. Mereka harus di luar peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan status kepesertaan aktif dan peserta aktif asuransi kesehatan lainnya.
Kedua, bayi yang baru lahir atau anak dari ayah dan ibu sebagaimana angka pertama. Ketiga, penduduk yang masuk kategori poin pertama dan tidak dapat memenuhi kewajiban iuran BPJS Kesehatan Non Aktif karena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau ketidakmampuan ekonomi yang dibuktikan dengan Data Rincian Tunggakan dari BPJS Kesehatan dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Dinas Sosial.
"Terakhir, warga binaan pemasyarakatan, warga PMKS, warga panti, tahanan titipan kepolisian dan kejaksaan, yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari perangkat daerah yang membidangi masalah sosial. Ini juga termasuk," tambah Yekti.
Dalam program pembiayaan kesehatan berbasis NIK, Pemkot Bekasi telah bekerjasama dan menjalin MOU dengan 47 rumah sakit. Terdiri dari 37 RS di wilayah Kota Bekasi dan 10 RS di luar Kota Bekasi.
"Mereka juga masih akan bekerja sama melayani warga masyarakat Kota Bekasi," lanjut dia.
Di wilayah Kota Bekasi ada 37 Rumah Sakit antara lain RSUD dr Chasbullah Abdul Madjid, RS Kelas D Bantar Gebang, RS Kelas D Jatisampurna dan RD Kelas D Pondok Gede. Keempat RS ini dikelola Pemkot Bekasi. Lalu, RS Ananda, RS Awal Bros, RS Awal Bros Bekasi Timur, RS Hermina Bekasi, RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, RS Mitra Bekasi Timur, RS Permata Cibubur, RS Anna, RS Anna Medika, RS Cikunir, RS Bhakti Kartini, RS Citra Harapan, RS Graha Juanda.
RS Hermina Galaxy, RS Kartika Husada Jatiasih, RS Masmitra, RS Mekarsari, RS Mitra Keluarga Cibubur, RS Rawalumbu, RS Satria Medika, RS Selasih Medika, RS Siloam Bekasi Timur, RS Taman Harapan Baru, RSIA Kurnia Kasih, RSIA Rinova Intan, RS Karya Medika Bantatgebang, RS Sentosa, RS St. Elisabeth, RS Juwita dan RS Siloam Sepanjang Jaya.
baca juga: Polisi Periksa Kontraktor dan Pengawas Jembatan Hutan Kemayoran
Sementara ada sebanyak 10 Rumah Sakit di luar wilayah Kota Bekasi yang juga melayani pasien Kesehatan NIK Kota Bekasi. Adapun 10 RS ini antara lain : RS Dokter Adam Tolib, RS Dr H Marzoeki Mahdi Bogor, RSAB Harapan Kita RS Jantung Harapan Kita, RS Bhayangkara Tk Ir Said Sukanto, RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo, RS Khusus Daerah Duren Sawit, RSUD Kabupaten Bekasi, RS Multazam Medika, dan RSIA Puspa Husada. (OL-3)
Jeni memang tercatat sebagai pemegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Namun, posisi tersebut dinilai membawa tanggung jawab besar.
Studi Herbalife mengungkap 88 persen konsumen Indonesia rutin konsumsi suplemen, namun banyak yang belum memahami dosis aman dan risiko interaksi obat.
Kenali perbedaan bakteri, virus, jamur, dan protozoa serta cara efektif memutus rantai penyebaran kuman demi menjaga kesehatan tubuh.
Menjelang Hari Buruh, laporan Indonesia Health Insights Q2 2026 mengungkap telekonsultasi mampu tangani 95 persen kasus medis dan tekan biaya kesehatan hingga 15 persen.
Sering memangku laptop? Hati-hati, kebiasaan ini bisa memicu gangguan kulit, masalah kesuburan, hingga nyeri punggung. Simak penjelasan medis dan tips aman.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan kembali menorehkan prestasi membanggakan ditingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Kota Unggul dalam Inovasi ibu dan anak.
Program pelayanan publik kepada masyarakat, terutama di pelosok pedesaan dilaksanakan untuk memastikan setiap warga mendapatkan akses yang setara dan berkualitas.
Transformasi digital desa melalui platform DIGIDES terbukti meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa 2026.
Survei mencatat tingkat kepuasan yang tinggi terhadap sejumlah layanan utama, antara lain sektor kesehatan sebesar 85,9 persen, administrasi kependudukan 84,3 persen
Warga memanfaatkan layanan drive thru di Samsat Palangka Raya untuk mempermudah dan mempercepat pembayaran pajak kendaraan.
Meski begitu, kebijakan tersebut tidak boleh mengganggu kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Pramono Anung tetapkan WFH ASN tiap Jumat. Jam kerja tetap normal, kamera wajib aktif saat rapat, dan disiplin kerja diperketat demi pelayanan publik optimal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved