Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SUBDIT II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, kembali membekuk adik kandung artis Ayu Azhari, Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari (IB) atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan Ibra Azhari ditangkap di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/12/2019). Dalam penangkapan itu, Ibra tengah menunggu pesanan sabu yang hendak diantarkan ke kediamannya.
"Subdit 2 berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba melibatkan publik figur dengan inisial IB," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/12)
Yusri menjelaskan, saat penangkapan, Ibra sempat melakukan perlawanan dengan mengunci pintu kamarnya. Kepada polisi, Ibra mengaku hanya memesan narkoba untuk mengonsumsinya.
"Pengakuan awal untuk memakai (sabu), masih didalami (apakah terlibat sebagai pengedar atau tidak)," sebutnya.
Yusri menambahkan, penangkapan Ibra bukanlah kali pertama. Bahkan dari catatan kepolisian, Ibra telah berurusan dengan kepolisian sebanyak 4 kali dengan kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkoba.
"Bukan cuma sekali melakukan, sudah beberapa kali tersangka IB berurusan dengan kepolisian. Ini sudah kali keempat berurusan dengan kepolisian dengan kasus yang sama. Kita akan proses sampai dengan tuntas," paparnya.
Selain menangkap Ibra, polisi juga membekuk enam tersangka lainnya. Hingga saat ini, Ibra dan tersangka lainnya masih diperiksa secara intensif guna mengetahui keterlibatan jaringan dalam peredaran narkoba tersebut.
"IB masih di dalami perannya, saat ini masih sebagai pengguna. Peran (6 tersangka lainnya) berbeda dan masih didalami semua. Termasuk dari mana barang itu diperoleh," lanjutnya.
baca juga: PPK Kemayoran Panggil Kontraktor Terkait Ambruknya Jembatan
Diketahui Ibra pernah ditangkap polisi pada 31 Agustus pada tahun 2000. Ibra ditangkap kedua kalinya pada 20 Februari 2003 di Wisma Bumi Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan. Selanjutnya Ibra kembali ditangkap untuk yang ketiga kalinya di Jalan Sunset Seminyak, Denpasar, Bali pada tahun 2010. (OL-3)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved