Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Brigjen Tagam Sinaga membenarkan ada razia di Diskotek Colosseum. Pihaknya sudah memberikan rekomendasi terhadap tiga tempat usaha hiburan malam menyusul temuan penyalahgunaan narkoba.
"Kalau peredaran (narkoba) di situ enggak ada yang beredar, enggak ada. Di situ (Diskotek Colosseum) penggunaan (narkoba) saja. Dibawa dari luar dipakai di dalam situ, (jenisnya) inex," ungkap Tagam saat dihubungi Media Indonesia, Jakarta, Selasa (17/12).
BNNP DKI sebelumnya melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam. Dua tempat lainnya ialah diskotek Olympic dan Paragon.
Kemudian, Tagam memastikan pihak managemen Diskotek Colosseum tidak terlibat dalam razia narkoba tersebut.
Baca juga: Soal Colosseum, Anies Dituding Korbankan Anak Buah
"Bukan penangkapan, ditemukan (narkoba). Penggunanya kita rehabilitasi, kan itu enggak boleh diekspos kan. Terus management (Diskotek Colosseum) enggak ada yang terlibat. Intinya, ada razia di klub itu," terang Tagam.
Menurut Tagam, rekomendasi berdasarkan Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bagaimana mencegah merehabilitasi dan pemberantasan.
"Kemudian dalam hal itu kita laksanakan kajian yang kita temukan pengguna direhabilitasi. Kemudian kita sampaikan operasi kita kepada pimpinan kepada kepala BNN RI dan pemilik wilayah pemprov DKI Jakarta," kata Tagam.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut penghargaan Adikarya Wisata ke Diskotek Colosseum. Alasannya, berdasarkan rekomendasi BNNP DKI.
Pencabutan penghargaan itu disampaikan Sekretaris Daerah Saefullah dalam konferensi pers (16/12) kemarin. Tagam menanggapi pihaknya tidak memiliki keewenangan menutup klub malam.
"Saya enggak punya kewenangan menutup diskotek. Surat itu saya tujukan kepada Pemprov DKI, isinya tentang pekerjaan yang saya lakukan. Isinya apa, tanya ke yang menerima surat saya karena suratnya saya kasih ke sana," tandasnya. (OL-2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Di AS dan Kanada, DEA masing masing negara menempatkan Tramadol ke dalam CSA Schedule IV, hanya setingkat di bawah penyalahgunaan obat  turunan morfin Ketamin.
Pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota harus sadar terhadap bahaya narkoba.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 26 wilayah di Jakarta masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba.
107 wilayah di Jakarta masuk kategori waspada peredaran narkoba yang perlu ditangani secara serius
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved