Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PETUGAS Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan dan Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menyisir parkiran mal untuk melakukan razia pajak kendaraan bermotor. Lebih dari 10 petugas dikerahkan untuk memeriksa pajak kendaraan bermotor (PKB) di Mall Gandaria City, Jakarta Selatan.
Dalam razia yang dilakukan hari ini petugas menemukan satu unit mobil mewah BMW X4 yang telat membayar PKB sejak April lalu. Mobil mewah keluaran 2019 ini memiliki nilai jual mencapai Rp1,4 miliar dengan nilai pajak mobil sebesar Rp15 juta pertahun.
Razia pajak kendaraan ini merupakan usaha Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan pemasukan daerah dari sektor pajak.
"Razia pajak mobil mewah terus dilakukan, potensi itu sekitar Rp44 miliar itu kita sudah terealisasi sekitar Rp20 miliar, jadi tinggal Rp24 miliar lagi kendaraan mewah ini yang kami kejar," kata Kepala Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar, di Gandaria City, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).
Baca juga: Penunggak Pajak Kendaraan Mewah Dikejar hingga Mal Puri Indah
Setelah petugas BPRD menelusuri kembali parkiran mal Gandaria, petugas kembali menemukan mobil mewah yang telat membayar pajak selama dua tahun.
Khairil pun menugaskan petugas dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) untuk memasangkan stiker penunggak panjak di mobil yang diketahui terlambat membayar pajak dalam jangka setahun itu serta di mobil BMW lainnya yang sudah telat membayar pajak selama dua tahun.
"Mobil BMW ini sudah habis pada 6 April 2018, dengan demikian tunggakan pajaknyasekitar Rp24 juta. Kita akan memberikan surat imbauan ke rumah sesuai dengan alamat di STNK," ujar Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Tebet, Dewi Mustika Tafal dalam kesempatan yang sama.
Dewi menjelaskan bila pemiliki mobil ini tidak membayar akan terus kena denda perbulan yaitu 2% dan maksimal sanksi administrasi penagihan utang pajak berupa denda bunga sebesar 48%. (OL-1)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
MERCEDES-Benz telah mengumumkan penarikan kembali kendaraan di Amerika Serikat, yang berdampak pada 15.502 kendaraan model GLC produksi tahun 2019 sampai 2022.
Ingin punya moge tapi dana terbatas? Berikut daftar moge yang bisa dibeli di bawah Rp100 juta.
Sebanyak 10 jenis kendaraan listrik lini teranyar dipamerkan, seperti Hyundai, Mercedes-Benz, Wuling, Citroen, Kia, Chery, Neta, Mini, MG, hingga BMW di BCA Expo 2023.
Golf & Garage yang berada di Pluit, Jakarta Utara, hadir denga menyajikan konsep unik "3 in 1" yakni memadukan showroom mobil mewah, golf simulator, serta kitchen & bar.
Pelat nomor polisi mobil merek Rubicon ini semula menggunakan B 120 DEN, padahal aslinya menggunakan nomor B 2571 PBP.
Kendaraan tipe 296 GTS diluncurkan, sebuah berlinetta spider baru bermesin tengah-belakang keluaran Ferrari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved