Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLEMIK harga sewa Pembuatan Ducting Terpadu Utilitas (PDTU) Provinsi DKI Jakarta yang sangat tinggi membuat masyarakat dan pengusaha yang bergerak di sektor jaringan utilitas serta pelayanan publik resah.
Hal itu pun sampai ke telinga DPRD Provinsi DKI Jakarta. Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga ikut angkat bicara mengenai kisruh tarif dan sewa PDTU yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Pandapotan keberatan jika Pemprov DKI melalui Sarana Jaya dan Jakpro mengenakan harga sewa mahal untuk jaringan terpadu utilitas.
Baca juga: DKI Jamin Tanggul Laut NCICD Aman
Jika dua BUMD tersebut ngotot menetapkan harga sewa selangit, Pandapotan khawatir hal itu akan membebani masyarakat Jakarta.
“Kami mendorong agar tarif sewa yang mahal tersebut ditinjau ulang dan disosialisasikan kembali. Seharusnya dalam menetapkan sewa, Jakpro dan Sarana Jaya melibatkan pelaku usaha penyedia layanan publik dan penyelenggara telekomunikasi agar didapat angka yang tidak merugikan penyedia dan tidak terlalu murah,” terang Pandapotan di Gedung DPRD DKI, Rabu (4/12).
Pandapotan lebih lanjut menjelaskan penetapan sewa yang dilakukan BUMD tersebut harus dilakukan secara seksama dan hati-hati. Ini disebabkan akan terjadinya efek domino kepada konsumen yang tidak lain adalah warga Jakarta ketika tarif sewa yang dibebankan itu terlampau tinggi.
“Jika terbebani dengan tarif yang begitu tinggi, pemilik jaringan tentu akan membebani kembali warga sebagai konsumen mereka. Dampak-dampak seperti ini yang perlu dipertimbangkan. Jangan sampai menguntungan salah satu pihak tapi merugikan pihak yang lain,” ujar Pandapotan.
Komisi B, lanjutnya, akan segera akan memanggil Gubernur dan dua BUMD untuk meminta keterangan atas keberatan masyarakat tersebut.
Pandapotan mengatakan, Komisi B juga perlu mengetahui latar belakang penetapan sewa yang tinggi tersebut dan pendapatan hasil sewa PDTU tersebut akan masuk ke mana.
“Apakah ke PAD atau masuk dalam bentuk profit BUMD, ini yang kita perlu ketahui juga. Pada prinsipnya kami mendukung program pembenahan utilitas ini karena masuk ke dalam kegiatan strategis daerah (KSD), tapi kalau ada keberatan seperti ini Komisi B akan turun tangan untuk mencari win-win solution. Tidak boleh ada yang dirugikan dalam setiap kebijakan yang dibuat oleh Pemprov DKI,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.
Keberatan mengenai tarif sewa selangit diketahui saat sosialisasi dengan para pengusaha anggota Asosiasi Pengusaha Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), operator telekomunikasi non-Apjatel, operator selular, Telkom, PLN, PDAM, dan PGN diundang untuk mendapatkan informasi mengenai standar pembuatan Pembuatan Ducting Terpadu Utilitas yang dilakukan Pemprov DKI melalui Badan usaha milik daerah (BUMD) PT Sarana Jaya dan PT Jakarta Propertindo.
Antusiasme para pemangku kepentingan tersebut untuk mendukung Pemprov DKI menata ulang jaringan utilitas sontak berubah ketika disuguhkan estimasi skema tarif yang dibuat BUMD tersebut.
Dalam dokumen yang dikeluarkan Sarana Jaya disebutkan mekanisme bisnis yang akan ditawarkan Sarana Utilitas kepada operator yaitu sekali Pembayaran (One Time Charge).
Yang tidak kalah mahal juga diberikan PT Jakarta Propertindo (JakPro). BUMD milik Pemprov DKI ini juga menawarkan harga sewa spektakuler. Untuk sewa kabel yang ditawarkan JakPro sebesar Rp70 ribu permeter pertahun persatu ruas jalan di Jakarta. (OL-2)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved