Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan. sebanyak 653 kendaraan melanggar di jalur sepeda. Data itu terhitung dari 25 hingga 29 November 2019.
Sudah sepekan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penyediaan Jalur Sepeda.
"Roda dua (yang kena tilang) sebanyak 557 kendaraan. Roda tiga ada 33 kendaraan, roda 4 sebanyak 63 kendaraan," jelas Syafrin saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Senin (2/12).
Dari data pelanggaran yang diberikan, Senin (25/11), sebanyak 142 kendaraan kena tilang. Rinciannya ialah kendaraan roda dua sebanyak 132, dan kendaraan roda tiga sebanyak empat, serta roda empat ada enam.
Lalu pada Selasa (26/11) sebanyak 165 kendaraan kena tilang, dengan rincian ada 153 kendaraan roda dua, satu kendaraan roda tiga lalu sebelas kendaraan roda empat.
Baca juga: Pemprov DKI Bersihkan 29,5 Ton Sampah dari Reuni 212
Kemudian, pada Rabu (27/11) sebanyak 157 kendaraan kena tilang dengan rincian roda dua ada 132, roda tiga ada sebelas kendaraan dan roda empat ada 14 kendaraan.
Pada Kamis (28/11), sebanyak 121 kendaraan kena tilang. Rinciannya ialah kendaraan roda ada 91, roda tiga ada 10 dan roda empat ada 20 kensaraan. Pada Jumat (29/11) sebanyak 68 kendaraan kena tilang di jalur sepeda. Rinciannya adalah roda dua sebanyak 49, roda tiga sebanyak 7 dan roda empat ada 12 kendaraan.
Menurut Syafrin, rute sepeda yang paling rawan terkena tilang berada di rute Matraman dan Fatmawati.
"Kami sudah komitmen melakkan pengawasa di lapangan bersama jajaran kepolisian. Tahap awal kami memag mendorong menggunakan petugas, tetapi ke depan kami akan lakukan pengawasan secara elektronik," jelas Syafrin.
"Tahun ini kepolisian akan melengkapi 12 titik. Kamera yang sudah terpasang akan ditambah 45 dan dengan adanya kamera itu tilang elektronik itu bisa dimasifkan," tandasnya. (OL-1)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
PKS mengkritik keberadaan jalur sepeda di Jakarta yang dianggap belum ideal
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan mengurangi spesifikasi pada jalur sepeda.
Beberapa ruas jalan yang jalur sepedanya mengalami kerusakan di antaranya adalah di jalan Matraman, Salemba Raya, Tugu Tani, HOS Cokroaminoto, Ahmad Yani, serta DI Panjaitan.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau ambil pusing terkait laporan komunitas penggiat transportasi sepeda Bike To Work kepada Ombudsman.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakart Heru Budi Hartono dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya oleh komunitas pesepeda Bike to Work (B2W) Indonesia.
KOMUNITAS Bike To Work (B2W) Indonesia melayangkan gugatan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved