Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENDAFTARAN calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibanjiri banyak pelamar. Bagi yang lolos ujian CPNS, maka akan bisa bekerja di lingkungan Pemprov DKI dengan gaji hampir mencapai Rp20 juta tiap bulan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan, gaji sebesar itu didapatkan dari gaji pokok dan tunjangan kinerja daerah (TKD).
Besaran gaji tersebut berlaku sama dengan CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) maupun lulusan sarjana strata satu dari perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.
“Semua CPNS, baik itu lulusan IPDN maupun dari perguruan tinggi lainnya akan memiliki gaji yang sama. Lulusan IPDN yang masuk jadi CPNS Pemprov DKI akan memiliki golongan III A dengan pangkat Penata Muda. Golongan dan pangkat ini sama dengan CPNS sarjana S1 lainnya,” kata Chaidir, di Jakarta, Selasa (19/11).
Chaidir mengatakan, gaji pegawai Golongan III-A di Pemprov DKI mencapai sebesar Rp2.579.000 per bulan. Gaji ini diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Komponen gaji yang diperoleh PNS sebetulnya berlaku secara nasional.
Baca juga : Lebih dari 1 Juta Orang Akses Laman Seleksi ASN
Hal itu telah diatur lewat Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan ke 18 Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1997 tentang Peraturan Gaji PNS.
Sementara untuk TKD, pegawai dengan golongan III-A mendapatkan uang Rp 17.370.000 per bulan. Dengan demikian, pendapatan yang mereka peroleh setiap bulan mencapai Rp19.949.000 per bulan.
“Kalau TKD tergantung kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing. TKD di Jakarta sebesar Rp17 jutaan,” jelas Chaidir.
Dia menjelaskan, PNS dengan golongan III-A akan mendapatkan promosi kenaikan untuk menjadi pegawai struktural atapun fungsional empat tahun setelah dilantik. Bila mereka mendapatkan jabatan itu, maka nilai TKD nya juga naik dengan kisaran Rp28 juta.
“Jadi pendapat Pak Menteri (Tjahjo Kumolo) ada benarnya. Makanya, para purna praja IPDN berbondong-bondong ingin tugas sebagai PNS Pemprov DKI Jakarta,” ujar Chaidir.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR pada Senin (18/11) menyebutkan, bahwa banyak lulusan IPDN yang ingin bekerja di Pemprov DKI karena mendapatkan gaji hingga Rp28 juta per bulan. (OL-7)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
Penaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mesti disesuaikan dengan melihat tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
PEMERINTAH baru akan membayarkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pensiunan pokok pada Maret 2024.
PEMERINTAH menyesuaikan gaji pokok anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraannya.
Transportasi publik di Jerman terancam lumpuh setelah ada rencana mogok kerja massal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved