Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMPROV DKI Jakarta segera menerbitkan aturan mengenai jalur sepeda. Hari ini merupakan batas akhir uji coba jalur sepeda di sepanjang ruas Jakarta. Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menuturkan, bagi pelanggar jalur sepeda akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
"Ya (sanksi berlaku) nanti. Hari ini ditandatangani (peraturan guberbur terkait jalur sepeda). Kami akan sampaikan ke Biro Hukum untuk diundangkan," ungkap Syafrin saat ditemui di Gedung Balai Kota, Jakarta, Selasa (19/11).
Untuk sanksi yang akan diberikan bagi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang melintas dan parkir di jalur sepeda, kata Syafrin,akan dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 284.
Pelanggar tersebut akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan berupa pidana dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.
"Setelah diundangkan, masuk ke dalam lembaran pemda baru kita akan umumkan berlaku. Jadi saya sambil menunggu penetapan itu," kata Syafrin.
Pembatas jalur sepeda berupa marka putih dan hijau yang solid. Namun, kalau melewati jalur sepeda yang putus-putus, tidak dikenakan tilang karena itu mix traffic.
"Nanti tidak ada lagi peringatan sekarang kita sifatnya adalah preventif preemtif. Begitu ada pelanggaran, kita ingatkan tolong jangan melanggar, ini membahayakan. Setelah diundangkan, maka hari itu juga sudah ada penegakan hukum dilapangan," jelas Syafrin. (OL-8)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
PKS mengkritik keberadaan jalur sepeda di Jakarta yang dianggap belum ideal
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan mengurangi spesifikasi pada jalur sepeda.
Beberapa ruas jalan yang jalur sepedanya mengalami kerusakan di antaranya adalah di jalan Matraman, Salemba Raya, Tugu Tani, HOS Cokroaminoto, Ahmad Yani, serta DI Panjaitan.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau ambil pusing terkait laporan komunitas penggiat transportasi sepeda Bike To Work kepada Ombudsman.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakart Heru Budi Hartono dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya oleh komunitas pesepeda Bike to Work (B2W) Indonesia.
KOMUNITAS Bike To Work (B2W) Indonesia melayangkan gugatan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved