Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Oknum Satpol PP Kembalikan Uang ke Bank DKI

Putri Anisa Yuliani
18/11/2019 15:45
Oknum Satpol PP Kembalikan Uang ke Bank DKI
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin(youtube)

BEBERAPA oknum anggota Satpol PP yang melakukan pengambilan uang secara berulang melalui ATM Bersama sempat mengembalikan uang yang telah diambilnya ke Bank DKI.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut beberapa orang yang mengembalikan seluruh uang yang diambilnya tersebut kepada Bank DKI pun sudah menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, masih ada beberapa orang yang belum mampu mengembalikan dana yang sudah diambil tersebut.

"Ada 12 orang yang melakukan hal tersebut dan beberapa, saya tidak tahu pasti berapa orang, sudah ada yang menyelesaikan," ungkap Arifin saat dihubungi Media Indonesia, Senin (18/11).

Arifin pun belum bisa memastikan berapa nilai total uang yang diambil oleh oknum Satpol PP tersebut dan berapa yang dikembalikan.

Mantan Kepala Dinas Perumahan itu menegaskan pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Polda Metro Jaya.

Arifin pun sudah mengimbau semua jajaran Satpol PP agar menghargai gaji serta pendapatan yang sewajarnya diraih dari hasil pekerjaan.

Baca juga: Diambil Sejak Mei, Kasatpol PP Pertanyakan Sistem Bank DKI

Ia mengimbau agar tidak memperoleh pendapatan dari cara-cara tidak benar. Arifin pun menegaskan ketika menemui kejanggalan pada sistem sebaiknya melaporkan kepada pihak yang berwenang dan bukan memanfaatkan momentum tersebut untuk mencari keuntungan.

"Ya saya katakan pada jajaran saya untuk mensyukuri berapapun penghasilan yang didapat, berapa pun itulah yang menjadi hak kita. Hindari cara-cara yang tidak baik, tidak halal. Kalau ada kerusakan harusnya melaporkan. Iya, harus seperti itu," tegasnya.

Baca juga: Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman

Sebelumnya, ada oknum anggota Satpol PP Jakarta Barat diselidiki Polda Metro Jaya atas dugaan pencurian uang dari rekening Bank DKI.

Pencurian uang tersebut menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dilakukan karena awalnya para oknum anggota Pegawai Tidak Tetap (PTT) Satpol PP itu mengambil uang di ATM Bersama namun saldo tidak berkurang. Mengetahui hal itu, oknum tersebut pun mengambil uang berulang kali.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya