Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyesalkan Dinas Kehutanan DKI Jakarta yang menebang sejumlah pohon berusia tua di jalur pejalan kaki yang terletak di wilayah Kegiatan Strategis Daerah (KSD) yaitu Cikini, Jakarta Pusat.
"Kalau saya melihat itu memang mau dipakai pedesterian, saya sepakat. Tapi dipindahkan. Jangan dipotong," kata Prasetio saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/11).
Menurut politisi PDIP itu, aksi penebangan pohon yang dilakukan Dinas Kehutanan DKI Jakarta juga berpotensi digugat masyarakat ke ranah hukum.
"Ini ada Perdanya lho, Perda 8/2007 tentang Ketertiban Umum. Masyarakat pernah ada yang potong kena denda. Rentan digugat jadinya," kata Prasetio.
Baca juga: Komisi D Pertanyakan Anggaran Revitalisasi Trotoar
Meski Dinas Kehutanan DKI telah berjanji menanam kembali tanaman yang dianggap lebih ramah bagi pejalan kaki dan memiliki nilai lebih secara estetika ketika berbunga, Prasetio tetap menegaskan seharusnya pohon-pohon itu tidak ditebang.
"Mau ditanamin silahkan, tapi ini dipindahkan. Ini masalahnya pohon sebesar ini angsana. Kan bagus ini. Dipindahkan di Jakarta masih banyak, dekat waduk, itu khan penguatan juga," ujar Edi.
Ia turut menanggapi aduan masyarakat yang terbaru mengenai pohon di Jalan Kramat Raya yang mulai ditempeli pengumuman akan segera dipotong atau direvitalisasi.
"Diberhentikan dululah, dikaji dulu. Jangan asal dipotong, mudah-mudahan bisa dipanggil Dinas Kehutanannya," kata Prasetio.
Sebelumnya, Dinas Kehutanan DKI Jakarta melakukan penebangan pada pohon-pohon berjenis Angsana dan Beringin di jalur pejalan kaki daerah Cikini.
Penebangan dilakukan dengan alasan pohon-pohon itu sudah keropos dan rentan membahayakan pejalan yang melintas.
Usai penebangan pohon di daerah Cikini, yang terbaru, pada Jumat (8/11), Dinas Kehutanan memasang spanduk di beberapa pohon di Jalan Kramat Raya yang berisi pengumuman bahwa pohon-pohon itu akan direvitalisasi atau ditebang karena tidak sesuai peruntukannya di jalur pejalan kaki. (OL-2)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved