Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merevitalisasi tiga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di JL Sudirman. Nantinya Ketiga JPO ini akan dilengkapi dengan lift dan dilebarkan menjadi lima meter dari sekarang hanya sekitar 2-3 meter.
Kepala Dinas Bina Marga DKI, Hari Nugroho, mengatakan, tiga JPO yang akan direvitalisasi tersebut adalah di depan Hotel Le Meriden, Universitas Atmajaya, dan Dukuh Atas.
“Rencananya yang di depan Le Meridien, di kawasan Karet Tengsin, itu kan demand-nya tinggi. Kemudian strukturnya memang agak goyang. Jadi kita mau perkuat strukturnya. Sekalian kita perlebar. Nanti lebarnya dari 2,5 meter menjadi lima meter,” kata Hari Nugroho, di Jakarta, Senin (11/11).
Selain diperkuat strukturnya, juga akan dilengkapi dengan fasilitas lift dan pencahayaan lampu seperti yang telah dilakukan di JPO Gelora Bung Karno Polda (GBK) Polda Metro Jaya.
“Kita bangunkan lift itu di sana untuk mengakomodasi kaum difabel dan ibu hamil maupun orang tua,” ujar Hari Nugrono.
Baca juga: Revitalisasi JPO Gunakan Dana KLB
Namun, lanjut Hari, pihaknya belum dapat memastikan ketiga JPO itu akan dibuka atapnya atau tidak. Seperti halnya JPO di depan tower Indofood, Jl Sudirman, Jakarta Pusat.
Dia menambahkan, bila JPO itu terhubungkan dengan lokasi terbuka sesuai rencana atap dibuka, begitu pun sebaliknya.
"Kalau menghubungkan tempat tertutup ke tertutup ya kita tutup," jelasnya.
Rencananya, revitalisasi JPO Le Meridien, Universitas Atmajaya, dan Dukuh Atas dilaksanakan pada akhir November 2019 dan selesai awal tahun 2020. "Rencananya Maret 2020 sudah selesai. Untuk anggarannya kita pakai dana KLB," ungkap Hari.
Seperti diketahui, Pemprov DKI sedang gencar-gencarnya melakukan revitalisasi JPO. Dalam waktu empat tahun, Pemprov DKI menargetkan dapat membangun sebanyak 25 JPO.
Pembangunan 25 JPO futuristik dan modern dilengkapi dengan lampu warna warni serta lift telah dibangun sejak 2018. Diharapkan seluruh JPO tersebut rampung dibangun 2021.
Pada 2018, katanya, pihaknya telah berhasil membangun lima JPO. Yaitu JPO Jelambar, JPO Sumarno, JPO Polda Metro Jaya, JPO Gelora Bung Karno, dan JPO Bundaran Senayan.
Kemudian pada 2019, sedang dibangun JPO Daan Mogot dan JPO Pasar Minggu. Saat ini, pembangunan kedua JPO ini sudah mencapai 70 persen. Diharapkan pada akhir tahun, 30 persen kekurangan konstruksinya sudah dapat rampung.
Sedangkan pada 2020, Dinas Bina Marga DKI merencanakan pembangunan 18 JPO. Hanya saja yang baru selesai perencanaannya di tahun ini sebanyak 11 JPO. Dengan demikian, 11 JPO ini yang akan dibangun pada 2020.
Kesebelas JPO tersebut adalah JPO Kyai Caringin (RS Tarakan Busway), JPO Suryopranoto (Petojo Busway), JPO Pos (Pasar Baru Busway), JPO Daan Mogot (Rumah Duka Abadi), JPO Sahardjo (Menteng Pulo), JPO Warung Jati Barat (Masjid Assalafiya), JPO Warung Jati Barat (Pejaten Village), JPO Jalan Raya Pasar Minggu (FO Tanjung Barat), JPO Lenteng Agung (FO Lenteng Agung-IISIP), JPO Fatmawati (RSUP Fatmawati), dan JPO Sugiono (Masjid Al Abidin).
Sedangkan sisanya, tujuh JPO lagi, lanjut Hari, diperkirakan akan dibangun pada tahun 2021. Karena pihaknya akan melakukan penyusunan dan perencanaan baru dimasukkan ke dalam tahun anggaran 2020.
Ketujuh JPO tersebut adalah JPO Juanda (Pecenongan Busway), JPO KH Mas Mansyur (Muhammadiyah), JPO Jembatan Dua (Arwana IV), JPO Tubagus Angke (Perdana Kusuma), JPO Tubagus Angke (RPTRA Kalijodo), JPO Sahardjo (SD Menteng Atas), dan JPO Bintaro Permai (FO Bintaro Permai).
Dia menjelaskan, untuk pembangunan satu JPO, dibutuhkan anggaran sebesar Rp10 miliar. Untuk pembangunan JPO ini, Dinas Bina Marga DKI mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Biasanya di lokasi pembangunan JPO tersebut, sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
Dalam program PemprovDKI merencanakan pembangunan sebanyak 25 JPO dengan biaya senilai Rp250 miliar. (OL-8)
BADAN Pengawas Pemilu DKI Jakarta telah menurunkan dan menertibkan ribuan Alat Peraga alat Peraga Kampanye (APK) milik Partai Politik yang kerap mengganggu ketertiban.
JPO yang menghubungkan Jakarta International Stadium (JIS) dengan jalan di kawasan Ancol ditargetkan akan selesai dalam dua pekan atau pada awal November mendatang.
DBM DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Satpol PP serta akan memasang CCTV di JPO yang kerap menjadi sasaran aksi vandalisme dan pencurian.
PETUGAS Satpol PP Jakarta Selatan mengamankan seorang lansia berinisial Y, 72, itu diamankan saat sedang memulung di JPO Senayan dengan membawa uang Rp18 juta.
PT Transjakarta menindaklanjuti laporan warga terkait adanya seseorang yang buang air besar (BAB) sembarangan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Semanggi Jakarta Selatan.
"Selesai November lah. Ini lagi proses perencanaan, nanti pelaksanan langsung purchasing, pelaksanan terus kontrak Maret lah sampe November,"
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved