Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta terus berupaya untuk mencarikan kios sementara bagi pedagang Pasar Senen. Sebelumnya, para pedagang Pasar Senen khususnya yang menempati bangunan Blok 3 berdagang di jalan raya.
Hal itu disebabkan gedung Pasar Senen Blok 3 sebelumnya terbakar hebat pada 19 Januari 2017. Kebakaran baru bisa dipadamkan pada 20 Januari 2017.
Menurut Kepala Satpol PP DKI Arifin, pihaknya belum bisa menertibkan para pedagang dari jalan dan trotoar selama belum ada kepastian kios sementara.
"Ya kita kemarin sudah koordinasi dengan pihak dari Pasar Jaya maupun dari kecamatan untuk dicarikan solusinya. Mereka akan kita dorong kemana tempatnya. Prinsipnya mereka sebenarnya sudah kita katakan enggak boleh sampai mengambil badan jalan. Karena awalnya mereka kan di dalam ya karena dampak kebakaran kemarin itu," ungkap Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (8/11).
Baca juga : Car Free Day Minggu Ini, PKL Direlokasi Sesuai Zona
Langkah selanjutnya akan segera diupayakan baik dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat maupun Perumda Pasar Jaya. Arifin menegaskan pihaknya akan berdiskusi dengan jajaran Pemkot Jakarta Pusat dan kecamatan agar dapat membuat para pedagang bisa berdagang dengan tertib.
"Ini makanya kita bicarakan itu dengan aparat wilayah disitu ada Pak Camat, ada unsur dari Pasar Jaya kita sama-sama cari solusinya buat mereka. Biar mereka juga bisa berdagang di tempat yang semestinya, tidak mengganggu ruas jalan yang harusnya itu digunakan untuk kendaraan," tukasnya.
Sementara itu, pihaknya juga menempatkan petugas Satpol PP agar kegiatan berjualan para pedagang tidak mengganggu aktivitas warga lainnya dan tidak memakan badan jalan.
"Iya kita jaga supaya agak diatur mereka itu. Jangan terlalu maju ke jalan kemudian bantu juga atur lalu lintas suapaya enggak tersendat di situ," papar mantan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan itu.(OL-7)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved